Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, ASN Jakarta Diperbolehkan WFA hingga 8 April
Tanggal: 7 Apr 2025 18:32 wib.
Tampang.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan kelonggaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) hingga 8 April 2025. Langkah ini diambil guna membantu mengurai kemacetan yang biasa terjadi saat arus balik Lebaran.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN-RB.
“Besok (8 April) boleh WFA, sesuai peraturan Kemendagri untuk mengurai kepadatan,” ujar Chico, Senin (7/4/2025).
Mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, yang memberikan kelonggaran sistem kerja bagi ASN selama masa arus mudik dan balik Lebaran. ASN yang tidak memiliki tugas pelayanan langsung diperbolehkan bekerja dari luar kantor.
ASN Wajib Lapor dan Diawasi Ketat
Meski diperbolehkan bekerja dari rumah, pengawasan tetap dilakukan secara ketat. ASN diwajibkan mengisi daftar hadir elektronik serta melaporkan hasil pekerjaan secara berkala kepada atasan. Hal ini untuk memastikan kinerja tetap berjalan optimal meski tidak berada di kantor.
“Kita ikuti aturan MenPAN-RB dan Mendagri terkait sanksi-sanksi,” tambah Chico.
Masuk Kerja Normal Kembali pada 9 April
Setelah tanggal 8 April, ASN di lingkungan Pemprov Jakarta diharapkan kembali bekerja dari kantor secara normal pada 9 April 2025. Pemprov berharap tidak ada keterlambatan kehadiran karena masa libur dinilai sudah cukup panjang.
“Pemprov Jakarta berharap tidak ada ASN yang terlambat masuk, menilai liburnya sudah cukup panjang,” ungkap Chico.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kebijakan WFA tidak berlaku untuk ASN yang memiliki tugas memberikan pelayanan publik secara langsung. Mereka tetap diminta hadir di kantor untuk menjamin kelancaran layanan kepada masyarakat.
“Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung.
WFA Jadi Solusi Transisi Pascamudik
Penerapan WFA di masa arus balik Lebaran ini dinilai sebagai langkah cerdas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga kinerja birokrasi. Dengan pengawasan yang ketat, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya dari mana saja tanpa mengorbankan produktivitas dan pelayanan masyarakat.