Upaya Prabowo Subianto dalam Menyelamatkan 50 Ribu Karyawan Sritex dari Kondisi Pailit
Tanggal: 31 Okt 2024 18:52 wib.
Presiden Prabowo Subianto telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024. Upaya ini dilakukan demi melindungi sekitar 50 ribu karyawan dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satu cara yang dilakukan oleh Prabowo untuk menyelamatkan para karyawan di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini adalah dengan menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan skema. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Demi menyelamatkan perusahaan dan karyawan, upaya terus dilakukan termasuk melibatkan pihak terkait seperti Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto yang telah bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Senin, 28 Oktober 2024. Iwan S. Lukminto menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk membahas strategi penyelamatan perusahaan demi kepentingan karyawan dan industri tekstil nasional.
Keberlanjutan operasional perusahaan juga menjadi perhatian utama. Sritex tetap beroperasi seperti biasa sesuai arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, meskipun detail strategi penyelamatan belum diungkapkan. Masih ada diskusi lanjutan untuk merumuskan strategi besar dalam memastikan kelangsungan perusahaan dan pekerja di masa yang akan datang.
Peran Kementerian Perindustrian dalam membantu penyelamatan perusahaan terlihat jelas. Kementerian ini akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sritex dari kondisi pailit. Untuk menyusun opsi tersebut, dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak terkait termasuk tiga kementerian lainnya. Salah satu opsi yang akan disediakan adalah pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex guna memastikan kelangsungan operasional perusahaan.
Upaya penyelamatan ini juga harus memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan ekspor perusahaan. Meskipun kondisi pailit, Sritex masih bertanggung jawab untuk memenuhi kontrak-kontrak yang ada. Kementerian Perindustrian berupaya untuk meyakinkan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya untuk mendukung kelangsungan operasional perusahaan terutama terkait dengan pekerja dan ekspor yang sedang berjalan.
Artinya, upaya penyelamatan ini tidak hanya merupakan tanggung jawab terhadap Sritex semata. Pemerintah berencana untuk membuat kebijakan yang lebih kuat agar industri tekstil dan industri lainnya tidak mengalami kasus serupa di masa depan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kondisi darurat industri sehingga kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
.