Upaya Pemeliharaan Situs Bersejarah untuk Melestarikan Warisan Budaya
Tanggal: 4 Agu 2025 11:33 wib.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan pentingnya menjaga infrastruktur situs bersejarah, khususnya kompleks makam, sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Pernyataan ini ia sampaikan dalam kunjungan kerjanya di dua situs bersejarah yang terletak di Jawa Tengah, yaitu Kompleks Makam Ranggawarsita dan Kompleks Makam Ki Ageng Pandanaran di Klaten.
"Kompleks makam ini merupakan bagian integral dari sejarah dan spiritualitas di Jawa. Maka dari itu, pemeliharaannya mesti dilakukan tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga melalui penguatan budaya masyarakat lokal," ungkap Menbud dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.
Pada kunjungan tersebut, Menteri Fadli mendorong upaya pelestarian warisan budaya, terutama pada situs-situs sejarah yang memiliki makna spiritual yang mendalam dalam perkembangan kebudayaan di Pulau Jawa. Ia menyampaikan hal ini setelah mengamati kondisi bangunan makam utama Ranggawarsita, yang berfungsi sebagai pusat ziarah. Menurutnya, atap bangunan makam yang bergaya joglo itu perlu perhatian serius, karena risiko kerusakan struktural dapat terjadi jika tidak segera diperbaiki.
Rumah makam Ranggawarsita, yang berukuran 6,5 x 17 meter, berada di tengah pemukiman di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, dan menjadi lokasi ziarah yang sering dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Ranggawarsita, yang dikenal juga sebagai Raden Ngabehi Ranggawarsita, adalah seorang pujangga besar yang lahir pada tahun 1802 dan wafat pada tahun 1873. Karya-karya sastra Jawa yang ia ciptakan sangat beragam, termasuk di antaranya "Serat Hidayat Jati," "Serat Ajidarma Tuwin," "Serat Ajinirmala," serta "Serat Jayengbaya," yang menunjukkan kedalaman pemikirannya dalam menyampaikan nilai-nilai budaya Jawa.
Rangkaian kunjungan kerja Menbud Fadli Zon tidak hanya berhenti di sana. Ia juga mengunjungi Kompleks Makam Ki Ageng Pandanaran, sosok yang lebih dikenal dengan sebutan Sunan Tembayat. Tokoh ini mengukir sejarah pada abad ke-15 sebagai salah satu wali yang berperan penting dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa, sekaligus dikenal sebagai Bupati Semarang yang pertama. Situs ini, yang terletak di Desa Paseban, Bayat, Kabupaten Klaten, diperkirakan sudah ada sejak tahun 1500-an dan hingga kini sering dikunjungi untuk kegiatan ziarah oleh masyarakat setempat.
Menteri Fadli memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat, tokoh agama, dan pihak desa yang telah aktif menjaga dan merawat situs tersebut melalui berbagai kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat luas. Ia berharap, kerja sama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta Kementerian Kebudayaan akan terus diperkuat sehingga upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya dapat dilakukan secara berkelanjutan.