Undangan Pernikahan Palsu Masih Gentayangan, Cek Daftar APK Terbaru
Tanggal: 28 Jul 2024 21:51 wib.
Penipuan melalui aplikasi berkas bernama Application Package File (APK) melalui layanan pesan instan seperti WhatsApp atau Telegram masih marak terjadi di masyarakat. Kebanyakan modus penipuan ini dimulai dengan pengiriman berkas APK berkedok undangan pernikahan palsu, informasi ekspedisi, hingga hingga surat tilang palsu dari kepolisian. APK tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan akses ke data-data pribadi korban, seperti pesan singkat atau SMS, yang nantinya dapat digunakan untuk mencuri One Time Password (OTP) yang digunakan pada aplikasi penting seperti mobile banking.
Penipuan ini dimulai dengan memancing korban untuk menginstal aplikasi APK yang berisi malware. APK adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke perangkat Android. Biasanya, APK tidak terdapat di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore, oleh karena itu masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menginstal APK dari sumber yang tidak dikenal.
Menurut Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, penipuan melalui modus APK memungkinkan pelaku untuk mendapatkan akses ke SMS korban untuk mendapatkan OTP yang diperlukan untuk mengakses aplikasi penting, seperti layanan mobile banking. Nikko Enggaliano Pratama, seorang pegiat keamanan jaringan juga menjelaskan bahwa semua data dalam pesan singkat atau SMS korban bisa tercuri jika korban menyetujui semua izin pada aplikasi APK yang mereka instal, termasuk berkas undangan pernikahan palsu. Hal ini dapat memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan aksi kejahatan berikutnya, seperti pencurian saldo pada aplikasi M-banking.
Untuk memberantas penipuan melalui APK, seorang programmer bernama Ibnu Maksum telah membuat sebuah situs yang memiliki fungsi untuk mendeteksi file APK mencurigakan yang berpotensi berisi malware. Masyarakat dapat mengunggah file APK yang mereka curigai ke situs tersebut untuk dilakukan pengecekan apakah file tersebut mengandung virus atau tidak. Berdasarkan situs Badan Pemeriksa APK, terdapat setidaknya 10 APK baru yang masih berpotensi mengandung malware dan bisa membahayakan perangkat korban. Situs tersebut juga mengidentifikasi bahwa APK dengan judul “Undangan Pernikahan.jpg” masih menjadi salah satu modus penipuan yang sering digunakan dan berbahaya.
Penipuan melalui berkas undangan pernikahan palsu tersebut memang sudah bukan hal baru. Kasus ini sempat mencuat pada Januari 2023, dimana pelaku mengirimkan file APK dengan judul “Surat Undangan Pernikahan Digital” yang saat itu berukuran 6,6MB. Dengan pesan “Kami harap kehadirannya”, pelaku berhasil memancing korban untuk membuka dan menginstal file APK tersebut, yang pada akhirnya membuka celah bagi pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, berkat analisis digital dari para ahli keamanan jaringan. Pelaku berhasil ditangkap dan diadili berkat keterlibatannya dalam aksi kejahatan melalui modus APK tersebut.
Dalam kasus tersebut, pelaku yang diketahui bernama Al Ichwanul bin Banggu menjual aplikasi palsu berisi malware yang mengatasnamakan undangan pernikahan. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara atas perbuatannya yang merugikan korban. Namun, pelaku inisial AI tersebut sudah bebas usai menjalani hukuman penjara selama 1 tahun, meskipun sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Penangkapan terhadap pelaku juga dilakukan di beberapa daerah, yakni di Sulawesi Selatan dan Sumatera, sebagai tindak lanjut dari kasus penyebaran berkas undangan pernikahan palsu melalui APK.
Upaya untuk memberantas penipuan melalui modus APK perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menginstal berkas APK yang tidak dikenal. Penegak hukum perlu melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku penipuan melalui modus APK agar memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Sementara itu, masyarakat perlu memperhatikan sumber dari berkas APK yang mereka terima dan lebih selektif dalam menginstal aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Dengan kerja sama yang baik di antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan penipuan melalui modus APK dapat diminimalisir dan tidak lagi menimbulkan kerugian bagi korban.