Sumber foto: google

Tutup Jalur Tol: Rombongan Fortuner Pasang Strobo Dikawal Polisi

Tanggal: 4 Jun 2024 14:59 wib.
Tutup jalur tol telah menjadi peristiwa yang kerap terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Viral di media sosial, rombongan mobil Toyota Fortuner menggunakan strobo dan sirine. Tak hanya itu, rombongan fortuner tersebut juga dikawal dua mobil polisi. Dalam video yang beredar, fortuner itu melakukan konvoi dengan jumlah kendaraan yang cukup banyak, di mana bagian depan dikawal dua mobil patwal polisi. Rombongan fortuner itu juga tampak memenuhi dua jalur di exit tol.

Rombongan Fortuner yang memasang strobo dan dikawal polisi ini terjadi di jalur tol Jakarta-Cikampek pada hari Kamis, 10 Juni 2021. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat beberapa unit Toyota Fortuner berwarna hitam yang dilengkapi dengan lampu strobo berkedip-kedip, serta didampingi oleh beberapa kendaraan polisi yang mengawal di sekitarnya. Peristiwa ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Masyarakat luas memberikan beragam tanggapan terhadap kejadian ini. Sebagian besar mengkritik tindakan rombongan Fortuner yang memasang strobo tersebut, menganggapnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau privilleges yang tidak semestinya. Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan peran polisi dalam mengawal rombongan tersebut, apakah sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Saat dikawal, rombongan fortuner itu menyalakan sirine dan strobo. Bukan hanya strobo biru kedip-kedip, salah satu mobil menggunakan sirine mirip mobil damkar. Dengan demikian, penggunaan strobo pada kendaraan pribadi seharusnya tidak diizinkan, kecuali dalam keadaan darurat yang diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, peran polisi dalam mengawal rombongan Fortuner ini juga mempertanyakan kewenangannya untuk melakukan pengawalan dalam situasi semacam ini. Apakah pengawalan dilakukan untuk kepentingan publik atau hanya sekadar memenuhi keinginan dari pihak tertentu? Kewenangan polisi seharusnya digunakan secara bijak sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan terkait keamanan lalu lintas. Penggunaan lampu isyarat yang tidak semestinya dapat menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan lainnya, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Selain itu, adanya pengawalan polisi yang tidak sesuai dengan aturan juga dapat menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.

Dengan adanya peristiwa tutup jalur tol oleh rombongan Fortuner yang memasang strobo dan dikawal oleh polisi ini, diharapkan pihak terkait segera mengklarifikasi kejadian tersebut. Selain itu, perlunya meningkatkan pemahaman tentang aturan lalu lintas dan kewenangan polisi dalam mengawal situasi semacam ini agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan di masyarakat.

Sebagai masyarakat pengguna jalan, penting bagi kita untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku tanpa terkecuali. Jika terdapat pelanggaran atau kejadian yang dirasa tidak sesuai dengan aturan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dengan demikian, situasi semacam ini dapat dihindari di masa yang akan datang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved