Sumber foto: Unsplash.com

Turunnya Anggaran Subsidi Energi di 2025 dan Dampaknya Terhadap Harga BBM, LPG, dan Listrik

Tanggal: 17 Sep 2024 19:29 wib.
Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merancang anggaran subsidi sebesar Rp307,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang akan dilaksanakan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Komponen terbesar dari anggaran tersebut adalah subsidi energi yang mencapai Rp203,4 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp104,6 triliun merupakan alokasi nonenergi.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah, alokasi subsidi energi 2025 mengalami penurunan dari usulan APBN sebelumnya, namun ini disebabkan oleh penyesuaian asumsi nilai tukar dan bukan karena jumlah subsidi yang dikurangi. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR pada Selasa 17 September 2024.

Dalam program yang akan dijalankan, pemerintah akan memberikan subsidi tetap untuk minyak solar serta subsidi berupa selisih harga untuk minyak tanah dan LPG tabung 3 kg. "Subsidi untuk BBM dan LPG mencapai Rp113,6 triliun dengan volume distribusi sebesar 8,17 juta metrik ton dan 19,41 juta kiloliter. Subsidi untuk minyak solar tetap sebesar Rp1000 per liter," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg agar lebih berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, terkait kebijakan subsidi listrik, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi, namun memberikan jaminan bahwa masyarakat miskin akan tetap mendapatkan subsidi. Tindakan ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program subsidi energi dan kebutuhan untuk mengurangi defisit anggaran.

Menurut estimasi, penurunan anggaran subsidi energi ini dapat berdampak pada kenaikan harga bagi sejumlah produk energi, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik. Meskipun demikian, pemerintah sedang mengkaji strategi untuk meminimalisir dampak kenaikan harga ini terhadap masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

Sementara zaman terus berubah, penting bagi pemerintah untuk tetap berkomitmen untuk memberikan kepastian dalam kebijakan subsidi energi, mengingat energi merupakan komponen vital dalam kehidupan masyarakat maupun dalam memajukan perekonomian negara. Oleh karena itu, memastikan alokasi subsidi yang tepat sasaran dan efisien merupakan langkah yang krusial dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.

Selain itu, pemerintah juga perlu terus membuka diri terhadap inovasi dalam hal pengelolaan subsidi energi, seperti dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat basis data penerima manfaat, sehingga program subsidi energi dapat disalurkan dengan lebih akurat dan efisien. Dalam konteks globalisasi dan transformasi digital, penggunaan teknologi juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara cepat serta tepat terhadap program subsidi yang telah dijalankan.

Semua kebijakan yang terkait dengan subsidi energi juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, pelaku industri, maupun akademisi. Dalam proses perumusan kebijakan, keterlibatan dan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi aktual dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh elemen masyarakat.

Dengan penurunan anggaran subsidi energi yang direncanakan pada APBN 2025, keterbukaan dan transparansi dalam menjalankan program subsidi energi akan menjadi semakin penting. Pemerintah perlu terus mengkomunikasikan alasan di balik kebijakan tersebut kepada masyarakat sehingga pemahaman yang lebih baik dapat terbentuk. Dampak dari kebijakan ini juga perlu diawasi secara cermat, termasuk dalam hal ketersediaan dan aksesibilitas energi, kesejahteraan masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional.

Dengan demikian, dengan adanya perubahan alokasi anggaran subsidi energi pada APBN 2025, penting bagi pemerintah untuk terus memastikan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, membantu menjaga stabilitas ekonomi negara, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Penurunan alokasi subsidi energi pada APBN 2025 juga menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kesadaran akan pentingnya efisiensi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran publik. Hal ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengimplementasikan reformasi dalam pengelolaan subsidi energi, agar penggunaan anggaran lebih efisien serta manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di golongan ekonomi lemah.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved