Sumber foto: google

Tuntutan Tindakan Tegas Terhadap Tersangka Konten Pornografi Anak

Tanggal: 15 Jun 2025 21:32 wib.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Abdullah, menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada tersangka yang terlibat dalam peredaran konten pornografi anak, khususnya seorang individu berinisial ASF. ASF telah diketahui menjual sekitar 2.500 video pornografi anak melalui platform media sosial serta aplikasi percakapan daring dalam kurun waktu sekitar dua tahun.

Abdullah menjelaskan bahwa ketidakadilan ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal, mengingat selama dua tahun tersebut banyak anak yang menjadi korban. Hal ini menunjukkan potensi keterlibatan jaringan yang terorganisasi dalam praktik kejahatan ini, yang tak bisa dianggap remeh. "Perlu diingat bahwa anak-anak yang terlibat tidak hanya mengalami kerugian fisik, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam," ungkap Abduh pada keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Peredaran konten pornografi anak bukanlah fenomena baru di Indonesia, melainkan sebuah masalah yang telah berulang kali terjadi. Oleh karena itu, Abdullah menekankan bahwa untuk membongkar praktik ini, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak karena jenis kejahatan ini bersifat terorganisasi dan dapat melibatkan lintas negara. "Polisi harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan menggandeng pemangku kepentingan dari luar negeri," tambahnya.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan perlunya lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap anak-anak korban. Hal ini sangat penting, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh konten pornografi tersebut bisa sangat merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak, yang oleh karenanya memerlukan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan.

Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) mencatat Indonesia berada di peringkat keempat secara global dalam kasus pornografi daring yang melibatkan anak di tahun 2022. Tentu saja, ini menjadi alarm untuk semua pihak agar menangani isu ini dengan lebih serius. Abdullah menggarisbawahi pentingnya fokus pada pencegahan peredaran konten pornografi di berbagai platform serta meningkatkan edukasi dan literasi digital. "Edukasi ini sangat penting untuk membangun ketahanan digital baik bagi anak-anak maupun orang tua terhadap ancaman konten pornografi," ujarnya.

Dalam hal pengawasan, Abdullah juga menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan pihak kepolisian serta platform media daring untuk memperketat proses penyaringan konten, agar anak-anak tidak mudah terpapar. "Edukasi literasi digital seharusnya melibatkan aktif anak dan orang tua sehingga mereka mampu mencegah terjadinya eksploitasi," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap praktik jual beli konten pornografi anak dan menangkap tersangka ASF yang berasal dari Kelurahan Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung. Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa ASF diketahui telah menyebarluaskan foto dan video pornografi anak secara daring sejak Juni 2023. 

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat miliknya dengan skema berbayar," ujar Kombes Pol. Jules. Setiap orang yang tertarik untuk bergabung dalam komunitas tersebut dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu.

Akhirnya, hingga kini diketahui bahwa tersangka ASF telah mengelola 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat, dengan total isi mencapai sekitar 2.500 video pornografi anak dan lebih dari 1.100 anggota yang tergabung. Ini adalah indikasi betapa serius dan meluasnya masalah ini, yang memerlukan penanganan dan perhatian dari semua pihak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved