Tugas Janggal Polisi Manado di Rumah Bos Tambang Jaksel, 2 Tahun Punya Sampingan: Atasan Tidak Tahu
Tanggal: 1 Mei 2024 16:29 wib.
Tugas anggota Polantas Polresta Manado di rumah bos tambang Jakarta Selatan kini menjadi polemik. Kasus ini berawal dari peran Brigadir Ridhal Ali Tomi yang disebut-sebut sebagai ajudan atau driver dari seorang pengusaha tambang yang tinggal di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun, pekerjaan sampingan Brigadir RAT ini tidak diketahui oleh pimpinannya di Satlantas Polresta Manado. Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil menyatakan bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomi sudah menjadi ajudan salah satu pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021.
Meski sudah 2 tahun memiliki pekerjaan sampingan, atasan Brigadir RAT di Satlantas Polresta Manado tidak mengetahui hal tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas pengawasan atasan terhadap bawahannya. Selain itu, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak dalam mobil Alphard di halaman rumah milik Indra Pratama dan David. Indra Pratama menegaskan bahwa tidak ada penugasan atau pengawalan yang diberikan kepada Brigadir RAT sebagai ajudannya.
Hal ini mengundang keprihatinan dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Beliau berpendapat bahwa atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi seharusnya diperiksa karena tidak mengetahui pekerjaan sampingan yang telah dilakukan oleh bawahannya di Jakarta. Kompolnas mempertanyakan alasan seorang anggota Polantas Polresta Manado bisa memiliki pekerjaan sampingan tanpa izin atasan. Kejanggalan ini semakin memperkuat asumsi bahwa atasan seharusnya terikat dengan aturan pengawasan terhadap bawahannya.
Pada perkembangannya, Propam, yaitu bagian internal kepolisian yang menangani pengawasan dan disiplin anggota polisi, memeriksa Kapolresta Manado Kombes Polisi Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati. Dugaan terkait penerimaan setoran dari bos tambang terkait penugasan menjadi ajudan juga turut diselidiki. Namun, Kapolresta Manado membantah bahwa ia pernah menerima setoran dari bos tambang.
Kasat Lantas Polresta Manado pun turut membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini masih terus menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Diperlukan kejelasan mengenai hubungan antara Brigadir RAT dengan bos tambang serta tanggung jawab atasan atas bawahannya. Keterlibatan polisi dalam pekerjaan sampingan di luar wilayah tugasnya juga perlu diawasi dan diatur lebih ketat untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang.