Tragis! 2 Bocah Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya, Korban Dirantai hingga Disiram Air Panas
Tanggal: 8 Feb 2025 19:22 wib.
Dalam sebuah peristiwa memilukan, dua bocah malang asal Makassar, Sulawesi Selatan, harus menanggung penderitaan akibat perlakuan keji orang tua kandungnya. Mereka adalah I, laki-laki berusia 7 tahun, dan S, perempuan berusia 9 tahun. Keduanya mengalami kekerasan luar biasa hingga sekujur tubuhnya mengalami luka-luka yang sangat serius.
Pasangan pelaku, ibu tiri bernama Nur Indah (27) dan ayah kandung korban, Johan Ever (37), berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. Aksi kekerasan yang menyedihkan ini dipicu oleh kemarahan pelaku terhadap sikap nakal yang ditunjukkan anak-anaknya. Dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, mereka melakukan penyiksaan yang sangat keji di kediaman mereka, yaitu sebuah kamar wisma yang terletak di Jalan Flores, Kecamatan Wajo.
Selama tindakan sadis ini berlangsung, kedua anak tersebut disekap dan dirantai di kamar mandi wisma tersebut selama kurang lebih dua hari. Selama periode tersebut, mereka tidak hanya dirantai tetapi juga disiram dengan air panas, yang mengakibatkan luka bakar parah di tubuh mereka. Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, dengan sekujur tubuhnya terdapat banyak luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh orang tuanya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, tindakan kekejaman ini terungkap setelah Babinkamtibmas menerima informasi mengenai keadaan anak-anak tersebut. Tim Reskrim Polres Pelabuhan dan Resmob Polsek Wajo segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua anak tersebut dalam keadaan disekap, terkurung dan terikat dengan rantai di kamar mandi. Keadaannya sangat memprihatinkan, di mana terdapat luka-luka serius yang diakibatkan oleh penyiksaan fisik serta dampak psikologis yang mendalam.
"Anak-anak ini berada dalam keadaan luka parah. Beberapa luka disebabkan oleh siraman air panas, sementara yang lainnya akibat benda tumpul. Kami segera membawa mereka untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkap Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris. Pernyataan tersebut mencerminkan betapa seriusnya kondisi anak-anak tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara dari kepolisian menunjukkan bahwa penyiksaan ini terjadi karena pasangan suami istri tersebut tidak dapat mengendalikan emosi setelah menghadapi perilaku nakal dari anak-anak mereka. Sikap kekerasan ini menunjukkan betapa terputusnya ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak.
Kapolsek Wajo menambahkan bahwa proses pemeriksaan mendalam terhadap pelaku sedang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan membuka semua fakta mengenai peristiwa ini," ujarnya dengan tegas.
Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang sering terjadi di masyarakat. Kasus ini bukan hanya mencerminkan kegagalan sistem perlindungan anak, tetapi juga memperlihatkan perlunya kesadaran dan edukasi mengenai pentingnya kasih sayang dalam keluarga. Anak-anak seharusnya menjadi pribadi yang dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan dari orang yang seharusnya mencintai mereka. kejadian ini tentunya menggugah hati masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan yang mungkin terjadi di sekitar kita.