Sumber foto: Google

Tragedi Balita Terbakar di Kosambi: Sudah 5 Kali Menginap di Kontrakan Pelaku, Diduga Pacar Sang Ibu

Tanggal: 30 Apr 2025 09:06 wib.
Tampang.com | Tangerang – Kasus kematian tragis balita MA (4) yang ditemukan hangus terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: korban ternyata sudah lima kali menginap di kontrakan milik HB (38), pria yang diduga sebagai pacar ibunya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa dari keterangan ibu korban, anaknya beberapa kali diminta secara paksa oleh HB untuk bermalam di tempat tinggalnya. "Pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam agar bisa tidur bersamanya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).


Terakhir Menginap, MA Ditemukan Tewas Terbakar

Pada Minggu (27/4/2025), saat kembali menginap di kontrakan tersebut, MA ditemukan dalam kondisi tragis: tubuhnya hangus terbakar dan tergeletak di atas kasur. Kondisi pintu kontrakan terkunci dari luar, sementara kunci ditemukan warga di dalam selokan tak jauh dari lokasi kejadian.

Jenazah MA langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi, yang kemudian mengungkap penyebab kematiannya bukan karena kebakaran semata.


Hasil Autopsi: Tewas karena Kekerasan Benda Tumpul di Leher

Kapolres Zain menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan MA meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher, yang menyebabkan saluran pernapasan tertutup. Tak hanya itu, luka bakar juga ditemukan di bagian kepala, wajah, dan tangan korban.

"Selain luka bakar, ditemukan pula memar serta luka akibat kekerasan benda tumpul di kepala, leher, kerongkongan, dan area luar anus korban," jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim forensik untuk mendalami dugaan adanya unsur kekerasan seksual dalam kasus ini.


Pelaku Masih Buron, Diduga Sembunyi di Rumah Istri Lain

HB, yang diketahui memiliki lebih dari satu istri, hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Diduga, pelaku bersembunyi di salah satu rumah istrinya untuk menghindari penangkapan. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan HB agar segera melapor.


Tuntutan Keadilan dan Perlindungan Anak

Kasus ini mengguncang publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia. Banyak pihak menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Tragedi ini juga kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap relasi orang tua dengan pasangan barunya yang belum tentu aman bagi anak.

Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan keji yang telah menghilangkan nyawa seorang anak tak berdosa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved