Sumber foto: Google

Tonggak Sejarah Sumatra Barat: Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Gratis Mulai 28 Mei 2025

Tanggal: 26 Mei 2025 23:04 wib.
Padang, Sumatra Barat – Sebuah era baru konektivitas di Provinsi Sumatra Barat akan segera dimulai. PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa ruas Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang, akan mulai dioperasikan secara tanpa tarif pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB. Kabar baik ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah lama menantikan kehadiran infrastruktur vital ini.

Pengoperasian tanpa tarif ini menjadi resmi setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tanggal 19 Mei 2025. Surat keputusan tersebut secara gamblang menyatakan bahwa tol pertama di Sumatra Barat ini telah layak dan dapat dioperasikan secara penuh untuk umum.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa sebelum mendapatkan izin operasional, ruas tol ini telah melalui serangkaian proses verifikasi ketat. Tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) telah sukses dilewati pada tanggal 22–24 Januari 2025.

Selanjutnya, tol ini juga berhasil memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU. "Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum,” ujar Adjib dalam keterangannya, Senin (26/5/2025). Jaminan keamanan ini tentu memberikan ketenangan bagi calon pengguna jalan.

Adjib menambahkan, sebagai jalan tol pertama yang membentang di Provinsi Sumatra Barat, pengoperasian ruas ini tidak hanya sekadar membuka akses baru, tetapi juga mencatat sejarah baru dalam upaya peningkatan konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat. Ini adalah tonggak penting bagi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Selama masa pengoperasian tanpa tarif ini, Adjib mengimbau pengguna jalan untuk mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol, khususnya dalam penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol. Hal ini penting agar transisi menuju sistem berbayar di masa depan dapat berjalan mulus.

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) saat masuk dan keluar dari jalan tol. Pastikan kartu dalam kondisi aktif dan memiliki saldo yang cukup,” tegas Adjib. Penekanan ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur, meski gratis.

Dari sisi manfaat, kehadiran tol ini akan secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin. Jika sebelumnya perjalanan melalui jalan nasional memakan waktu sekitar 1,5 jam, kini cukup 30 menit saja dengan menggunakan jalan tol. Efisiensi waktu ini akan berdampak positif pada kegiatan ekonomi dan mobilitas harian warga.

Sebagai informasi tambahan, ruas tol ini telah melalui masa uji coba fungsional sebelumnya, yakni saat libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024 – Januari 2025) serta Mudik Lebaran 2025 (23 Maret – 10 April 2025). Selama periode tersebut, ribuan kendaraan telah melintas dengan catatan zero fatality, membuktikan keamanan dan kelayakannya.

“Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatra Barat," kata Adjib. Komitmen ini selaras dengan visi pemerintah untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mematuhi tata tertib di jalan tol dengan selalu SETUJU untuk mengutamakan keselamatan di jalan tol dengan memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara, menjaga jarak aman dan berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam,” tambah Adjib, menutup pernyataannya dengan pesan keselamatan penting bagi seluruh pengguna jalan tol.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved