Token Listrik Diskon PLN: Apakah Sisa Kuota Akan Hangus? Ini Jawaban Resmi PLN!
Tanggal: 12 Feb 2025 06:40 wib.
Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan kebijakan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku sepanjang bulan Februari 2025. Kebijakan menarik ini ditujukan khusus bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA), memberikan kesempatan bagi mereka untuk menikmati tarif listrik yang lebih terjangkau.
Dengan diskon 50 persen ini, pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan harga setengah dari harga normal, atau memilih untuk membeli token pada nominal biasa untuk mendapatkan jumlah kecukupan energi listrik (kWh) yang dua kali lipat. Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan pelanggan adalah apakah sisa token listrik yang tidak terpakai akan hangus setelah periode diskon berakhir. Mari kita simak penjelasan resmi dari PLN mengenai hal ini.
Melalui akun resmi Instagram, PLN Mobile, pihak PLN menegaskan bahwa sisa token listrik yang telah dibeli oleh pelanggan tidak akan hangus dan masih bisa digunakan setelah periode diskon berakhir. Sebagai contoh, jika ada nomor token yang belum dimasukkan ke dalam meteran, pelanggan tetap bisa menggunakan token tersebut pada bulan berikutnya.
Dalam penjelasannya, PLN menyampaikan, "Jika terdapat sisa kWh atau nomor token yang belum diinput, maka token tersebut tidak akan hangus dan dapat digunakan di bulan berikutnya." Namun, mereka juga mengingatkan pelanggan untuk tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama. Hal ini dikarenakan PLN menetapkan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu, tetapi token akan kadaluarsa jika tidak digunakan dalam 50 kali transaksi berikutnya.
Sebagai ilustrasi, jika seorang pelanggan melakukan pembelian token hari ini dan menyimpannya tanpa diinput hingga melakukan pembelian kembali sebanyak 50 kali, maka nomor token yang belum diinput tersebut akan dinyatakan kadaluarsa. "Jadi, nomor token dari transaksi yang pertama hingga seterusnya tidak akan dapat diinput ke kWh meter jika sudah tertera status usang," jelas PLN lebih lanjut.
Selain itu, PLN memastikan bahwa sisa kuota kWh dari token listrik dengan tarif diskon tidak akan hangus dan masih bisa dimanfaatkan setelah bulan Februari 2025, selama tidak ada perubahan dalam hal daya, nama pelanggan, tarif, atau data lainnya.
Penting untuk dipahami bahwa diskon listrik 50 persen ini diberikan hingga maksimal pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Hal ini berarti, konsumen prabayar dapat membeli token listrik dengan diskon setara dengan 720 jam penggunaan. Apabila pelanggan melakukan pembelian melebihi batas tersebut, sistem PLN akan menolak transaksi pembelian token (kWh).
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik dengan tarif diskon untuk bulan Februari 2025 berdasarkan daya yang terpasang:
- Daya 450 VA: Maksimal pembelian token listrik mencapai 324 kWh dengan harga listrik per kWh adalah Rp 415, sehingga total maksimal pembelian token listrik menjadi Rp 134.460.
- Daya 900 VA: Pelanggan dapat membeli maksimum 648 kWh dengan harga per kWh Rp 1.352, total maksimal pembelian token listrik menjadi Rp 876.096 yang mana diskon maksimal adalah Rp 438.048.
- Daya 1.300 VA: Batas maksimal pembelian token listrik adalah 936 kWh, di mana harga listrik per kWh mencapai Rp 1.444,70, yang totalnya menjadi sekitar Rp 1,35 juta dengan diskon maksimal Rp 676.119.
- Daya 2.200 VA: Untuk pelanggan dengan daya ini, maksimal pembelian token listrik mencapai 1.584 kWh dengan harga Rp 1.444,70 per kWh, total maksimal pembelian token listrik sendiri mencapai Rp 2,28 juta dengan diskon maksimal Rp 1,14 juta.
Dengan informasi tersebut, pelanggan diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan token listrik mereka dengan lebih aman tanpa khawatir akan hangus setelah periode diskon berakhir.