TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas yang Lakukan Pungli terhadap Pengusaha
Tanggal: 24 Mar 2025 09:29 wib.
Tampang.com | Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, sebagai respons atas instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
"TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri serta aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan yang melakukan pungli terhadap pengusaha," kata Kristomei, Minggu (23/3/2025).
Komitmen TNI dalam Menjaga Keamanan Nasional
Kristomei menegaskan bahwa TNI memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menjelang Lebaran, aktivitas ekonomi cenderung meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan seperti aksi premanisme dan pungli juga semakin besar. TNI berkomitmen mendukung penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan, peraturan, dan perundangan yang berlaku," tegas Kristomei.
Masyarakat Diminta Laporkan Praktik Pungli
Selain melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, TNI juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap kondusif.
Bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli atau tindakan anarkis oleh ormas, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas
Instruksi kepada TNI-Polri untuk menindak pungli oleh ormas ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan praktik berusaha di Indonesia lebih mudah dan tertib dengan menghapus aksi pungli yang merugikan pengusaha.
"Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu. Pokoknya harus tertib," ujar Luhut.
Pungli oleh Ormas Jadi Sorotan Publik
Kasus pungli yang dilakukan oleh ormas mencuat ke publik setelah viral di media sosial.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah aksi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, yang mengirimkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Meskipun dalam surat tersebut tidak disebutkan jumlah nominal yang diminta, tindakan semacam ini tetap dianggap sebagai bentuk pungli yang tidak dapat dibiarkan.
Langkah Tegas untuk Melindungi Pengusaha
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi ormas yang melakukan pungli, terutama menjelang hari raya, ketika banyak pengusaha tengah berusaha memenuhi kewajiban finansial mereka.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan iklim usaha di Indonesia tetap aman, kondusif, dan terbebas dari praktik pungli.