Sumber foto: Google

TNI AL Hentikan Pembangunan Masjid di Pasuruan, Ini Penjelasannya

Tanggal: 30 Mar 2025 12:14 wib.
Tampang.com | Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihentikan oleh pihak TNI Angkatan Laut (AL). Alasan penghentian ini adalah karena pembangunan tersebut dilakukan di atas lahan milik TNI AL tanpa izin resmi.

Paur Pam Puslatpur 3 Grati, Letda. Mar. Sutikno, menjelaskan bahwa setiap pembangunan di atas lahan milik TNI AL harus mendapatkan izin dari Lantamal V Surabaya. "Warga tetap boleh beribadah di masjid tersebut, tetapi pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum izin resmi diberikan," ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Kesepakatan yang Tidak Ditaati

Menurut Sutikno, sebelumnya telah ada kesepakatan di tingkat kecamatan yang menyatakan bahwa pembangunan tidak akan dilanjutkan tanpa izin. Namun, kenyataannya, pembangunan terus berjalan meski belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak berwenang.

Akibat pelanggaran tersebut, pihak TNI AL akhirnya memasang tanda larangan di masjid sebagai bentuk peringatan kepada warga agar tidak meneruskan pembangunan hingga ada izin resmi.

Reaksi Warga Setempat

Penghentian ini mengejutkan warga, termasuk Abdullah, salah satu warga setempat. "Saya kaget, tiba-tiba ada tiga anggota TNI dari Puslatpur 3 Grati yang memasang tanda larangan tanpa banyak bicara dan meminta pembangunan dihentikan," ungkapnya.

Tanda larangan tersebut dipasang di pilar depan masjid dengan tulisan:
"Tanah Milik TNI AL, bangunan ini berdiri di atas tanah milik TNI AL. Dilarang melanjutkan bangunan ini tanpa seizin dari Lantamal V Surabaya."

Akibat pemasangan tanda tersebut, warga dan para pekerja yang sedang melakukan pembangunan akhirnya menghentikan aktivitas mereka.

Kondisi Masjid Saat Ini

Saat ini, pembangunan Masjid Anwarul Falah telah mencapai sekitar 50 persen. Bagian atap sudah terpasang, tetapi lantainya masih berupa cor semen, dan kubahnya belum terpasang.

Meskipun pembangunannya dihentikan, warga masih tetap menggunakan masjid ini untuk beribadah. Sebelum masjid ini dibangun, warga harus berjalan ke desa sebelah untuk menunaikan salat Jumat. "Kami butuh masjid ini, kenapa pembangunan dilarang? Padahal di sebelahnya ada lapangan yang juga fasilitas umum," ujar Abdullah dengan kecewa.

Solusi yang Ditawarkan TNI AL

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak TNI AL menyarankan warga mengajukan permohonan izin resmi kepada Lantamal V Surabaya atau Mabes TNI. Jika izin tersebut diberikan, maka pembangunan masjid dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

TNI AL juga menegaskan bahwa meskipun pembangunan dihentikan, warga tetap diperbolehkan menggunakan masjid untuk beribadah sehari-hari.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved