Sumber foto: Google

TNI AD Perketat Prosedur Pemusnahan Amunisi: Libatkan Satuan Kompeten, Tak Ada Lagi Warga Sipil

Tanggal: 28 Mei 2025 20:16 wib.
Tampang.com | Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan akan melakukan perubahan signifikan dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak kedaluwarsa atau afkir ke depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pasca-insiden ledakan tragis di Garut, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya pada Selasa (27/5/2025), menegaskan bahwa satuan-satuan TNI AD yang terkait dan berkompeten akan sepenuhnya dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut. Ini termasuk Polisi Militer, Zeni, Perbekalan Angkutan, Kesehatan, dan Kewilayahan.

Hal tersebut disampaikan Kadispenad usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di Kompleks Parlemen, Senin (26/5/2025). Menurut Wahyu, tim investigasi internal TNI AD menemukan dua poin utama dalam evaluasi insiden Garut.

Pertama, soal penyebab ledakan yang diduga berasal dari penanganan detonator afkir yang tidak stabil. "Berkaitan dengan mengapa ledakan bisa terjadi, detonator yang akan dimusnahkan adalah detonator dalam kondisi expired atau afkir, yang tentu kondisinya ada ketidakstabilan dari konstruksi, rentan," ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, penanganan detonator semacam itu memerlukan perlakuan yang sangat hati-hati, memperhatikan kondisi dan suhu di medan, serta hal-hal teknis lain yang memicu risiko meledak. Oleh karena itu, penanganan harus dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih.

Kedua, soal keterlibatan masyarakat dalam proses yang semestinya hanya ditangani oleh tenaga profesional. Wahyu mengungkapkan bahwa semula masyarakat hanya dilibatkan untuk pekerjaan administratif, seperti memasak dan menggali lubang. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi pengembangan pelibatan hingga masyarakat turut memindahkan material berbahaya ke lokasi pemusnahan.

“Kejadian tersebut menjadi evaluasi tegas dari pimpinan Angkatan Darat bahwa kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak serta kegiatan berisiko lainnya, ke depan tidak lagi melibatkan masyarakat sama sekali, termasuk untuk membantu kegiatan administrasi/penyiapan logistik," tegas Kadispenad. "Semuanya akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD sendiri," sambung dia.

Selain itu, TNI AD juga akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi modern, seperti mini backhoe (alat berat penggali) dan robot penjinak bom, dalam proses pemusnahan amunisi. Hal ini dilakukan guna meminimalisir pelibatan personel serta risiko yang ditimbulkan.

Terakhir, Wahyu menegaskan bahwa TNI AD sangat prihatin atas insiden yang terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas semua masukan, dukungan, dan rekomendasi dari berbagai pihak yang turut membantu proses evaluasi.

Sebagai informasi, ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei lalu, menewaskan 13 orang. Korban terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. TNI sendiri mengakui adanya keteledoran dalam insiden ledakan tersebut. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, proses pemusnahan amunisi dan alat peledak itu sebetulnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pelaksanaan di lapangan akan tetap dievaluasi menyusul terjadinya insiden fatal tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved