TNGM Siapkan Sanksi Baru Untuk Pendaki Ilegal Gunung Merapi

Tanggal: 19 Jun 2025 10:11 wib.
Akhir-akhir ini, Gunung Merapi menjadi sorotan setelah beberapa pendaki nekat melakukan pendakian meskipun status gunung tersebut masih berada di Level III atau siaga. Hal ini terjadi pada awal pekan ini, di mana empat pria yang berasal dari Magelang, Ambarawa, Sragen, dan Bantul Yogyakarta berupaya mencapai puncak gunung aktif itu pada tanggal 8 dan 15 Juni 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas keempat pendaki ini berhasil diungkap oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) melalui penggunaan media sosial sebagai salah satu alat untuk mengumpulkan informasi.

Setelah memanggil dan menginterogasi para pendaki di tanggal 17 Juni 2025, TNGM mengumumkan bahwa mereka akan memberikan sanksi berbeda dibandingkan dengan kasus pendakian ilegal yang terjadi sebelumnya pada bulan April di tahun yang sama. Dalam upaya untuk mendidik dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang, keempat pendaki tersebut dikenakan sanksi berupa kewajiban untuk membersihkan obyek wisata alam Kalitalang yang berada di Klaten, Jawa Tengah selama jangka waktu tiga bulan. Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menegaskan pentingnya unsur edukasi dalam setiap sanksi yang diterapkan agar dapat memberikan efek jera.

Tidak hanya itu, TNGM juga ingin menegaskan risiko yang ada di Gunung Merapi. Penutupan pendakian di kawasan itu dimulai sejak akhir tahun 2020, saat status Merapi naik akibat erupsi. Penutupan ini diambil demi menjaga keselamatan para pendaki dan masyarakat agar terhindar dari potensi bahaya erupsi yang dapat muncul sewaktu-waktu. Hingga saat ini, hasil analisis menunjukkan bahwa Gunung Merapi masih aktif, dengan material erupsi yang bisa terjadi kapan saja, baik berupa awan panas maupun lava.

Dari pengamatan terbaru, dijelaskan oleh Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Agus Budi Santoso, terpantau aktifitas vulkanik pada pagi hari tanggal 17 Juni 2025. Dalam periode enam jam, terdapat lima kali guguran lava yang meluncur dari puncak Merapi ke arah barat daya, yakni ke Kali Sat/Putih dan Kali Bebeng, dengan jarak maksimum hingga 1.700 meter. Hal ini menunjukkan betapa aktifnya kondisi gunung sehingga mengharuskan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dekat zona bahaya.

BPPTKG telah menyampaikan pentingnya agar masyarakat menjauhi daerah berisiko dan menghentikan semua kegiatan di wilayah itu. Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap bahaya lahar dan awan panas yang dapat terjadi, terutama saat hujan turun di sekitar Gunung Merapi. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan tetap berhati-hati saat berada di kawasan rawan bencana ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved