Tindak Lanjut Pengusutan Kasus Kematian Prada Lucky yang Diwujudkan oleh Pangdam
Tanggal: 13 Agu 2025 09:19 wib.
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kasus ini muncul setelah adanya dugaan bahwa almarhum mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya.
Dalam pernyataannya, Pangdam mengungkapkan pentingnya menegakkan keadilan mengenai insiden tragis ini. Ia menyebutkan bahwa instruksi untuk pengusutan telah datang dari jajaran tertinggi, mulai dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat. Semua pihak tersebut mengharapkan agar semua yang terlibat dalam kejadian yang membawa duka ini bisa membayar konsekuensi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat berkunjung ke rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang, Pangdam menunjukkan perhatian dan empati kepada keluarga almarhum. Ia mengungkapkan rasa dengannya kepada kedua orang tua dan sanak saudara yang ditinggalkan. Kunjungan ini sembari menunjukkan kepedulian pimpinan TNI terhadap kesejahteraan prajuritnya serta keluarga yang sedang berduka.
Pangdam juga menegaskan bahwa langkah-langkah hukum telah diambil dan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Saat ini, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer. Untuk mempercepat proses penanganan kasus, Pangdam memberikan tugas kepada Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang secara langsung.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima, pemeriksaan kasus ini tengah berlangsung dan rekonstruksi dari kejadian yang menewaskan Prada Lucky akan segera dilaksanakan. Sebanyak dua puluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka saat ini dalam tahap penahanan menunggu proses hukum selanjutnya. Mengenai motif di balik tindakan kekerasan tersebut, Pangdam menyatakan bahwa hal ini akan diusut tuntas oleh penyidik dari TNI Angkatan Darat. Upaya dan komitmen ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkannya.