Timses RIDO: Quick Count Bukan Penentu Pilkada 2024
Tanggal: 30 Nov 2024 21:56 wib.
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, memberikan penegasan bahwa quick count atau perhitungan cepat bukanlah penentu kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, proses quick count memiliki potensi kesalahan dalam input data dan dokumen, sehingga tidak dapat diandalkan sebagai acuan resmi dalam menentukan hasil Pilkada.
"Diperlukan klarifikasi bahwa quick count atau real count bukanlah perangkat resmi untuk menghitung suara pemilihan. Karena masih terdapat potensi kesalahan, seperti kesalahan input, data, serta dokumen yang digunakan," ungkap Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).
Basri Baco menekankan bahwa menurut peraturan undang-undang, acuan resmi dalam penentuan hasil suara Pilkada adalah melalui rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kelurahan, kecamatan/kota, hingga tingkat provinsi.
Sementara itu, dalam penjelasannya, Basri Baco juga menyampaikan bahwa berdasarkan real count internal yang dimiliki tim pemenangan pasangan RIDO, diprediksi bahwa Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran.
"Dari hasil real count internal, tim IT kami telah melakukan proses dengan cermat dan teliti. Berdasarkan data yang kami olah sebanyak 100%, perkiraan kami adalah bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dalam 2 putaran," tambahnya.
Meskipun begitu, Basri Baco menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati proses dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihak tim pemenangan meminta kesabaran dari semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa perhitungan quick count tidak dapat dijadikan patokan resmi dalam menentukan hasil suara Pilkada 2024. Hal ini mengingat adanya potensi kesalahan dalam proses quick count, seperti kesalahan input data, dokumen, maupun dalam pengolahan informasi yang dapat berdampak pada ketepatan hasil akhir dalam Pilkada.
Perlu dipahami bahwa quick count atau real count merupakan upaya independen dari pihak-pihak tertentu untuk memprediksi hasil suara Pilkada berdasarkan data yang dihimpun secara internal. Namun, keberlangsungan Pilkada terutama dalam menetapkan hasil resmi tetap menjadi wewenang dari lembaga penyelenggara pemilihan umum, yakni KPU, yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan rekapitulasi suara secara sah dan akurat berdasarkan peraturan yang berlaku.
Mengingat pentingnya peran KPU dalam menentukan hasil akhir Pilkada, maka hasil quick count atau real count internal dari tim pemenangan pasangan RIDO perlu dilihat sebagai perkiraan yang dapat menjadi bahan pertimbangan, namun tidak dapat dijadikan acuan resmi tanpa adanya keputusan final dari lembaga yang berwenang.
Sebagai tambahan, implementasi quick count dalam Pilkada 2024 juga seyogyanya dilakukan dengan memperhatikan standar kehati-hatian dalam pengumpulan data, verifikasi, serta pengolahan informasi, agar keakuratan hasil quick count dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk mencegah adanya penyebaran informasi yang bersifat spekulatif atau tidak akurat yang dapat mempengaruhi opini publik terkait hasil Pilkada.
Dalam konteks yang lebih luas, upaya untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses perhitungan suara dalam Pilkada sangat penting dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, peran lembaga pemilihan umum dan partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan seadil-adilnya dan menghasilkan hasil yang dapat dipercaya.
Dalam hal ini, upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan, termasuk dalam pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara oleh KPU, merupakan langkah yang perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas dari hasil Pilkada.