Sumber foto: website

Tersangka Mafia Akses Judi Online Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Tanggal: 11 Nov 2024 11:20 wib.
Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap dua orang tersangka baru terkait kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka tersebut telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Minggu (10/11/2024) malam, diawasi ketat oleh aparat kepolisian.

Para tersangka terlihat mengenakan masker dan topi, diawal ketat oleh penyidik saat tiba di bandara. Selanjutnya, mereka akan diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Polri berhasil menangkap dua pelaku baru yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi. Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan identitas kedua tersangka tersebut dengan inisial MN dan DM, di mana keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.

Peran MN adalah menyetorkan list web dan uang, sementara DM bertugas menampung uang hasil kejahatan. Sampai saat ini, jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai 15 orang, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari jumlah tersebut, ada tiga tersangka utama dengan inisial AK, AJ, dan A, yang bertugas mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga menetapkan dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama A dan M.

Tersangka AK diduga memiliki peran penting dalam kasus ini, meskipun tidak lulus sebagai pegawai Komdigi, ia dapat membuka dan menutup blokir situs judi. Para tersangka tersebut diduga menerima setoran uang dari setiap situs judi online yang membiarkan aksesnya tetap terbuka. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

Penangkapan kedua tersangka ini merupakan langkah maju dalam mengungkap jaringan mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal ini demi menjaga integritas dan keamanan dalam dunia digital di Indonesia. Jaringan mafia akses judi online merupakan ancaman serius terhadap tatanan sosial masyarakat dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Oleh karena itu, kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga tatanan hukum dan ketertiban dalam ranah digital. Upaya pencegahan terhadap tindak kriminal dalam dunia maya juga perlu ditingkatkan dengan memperkuat regulasi dan pengawasan yang ketat.

Kasus ini juga mengingatkan akan pentingnya integritas dan moralitas para pegawai pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Seluruh aparat publik diharapkan mampu menjaga martabat dan profesionalisme dalam bekerja demi kepentingan publik. Reformasi internal dalam instansi pemerintah, terutama dalam hal penerimaan dan penempatan pegawai, perlu terus diperkuat untuk mencegah praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan tindak kriminal lainnya yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus mafia akses judi online ini juga memperlihatkan betapa kompleksnya tantangan dalam menjaga keamanan siber di Indonesia. Peningkatan literasi digital dan perlindungan data pribadi adalah hal yang semakin penting dalam era digital ini. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah nyata dalam memperkuat sistem keamanan digital, meningkatkan pengawasan terhadap tindak kriminal daring, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan di ruang maya.

Semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi praktik ilegal di ranah digital. Kerja sama lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, transparan, dan terpercaya bagi semua pemangku kepentingan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved