Temuan KNKT: Kesalahan Prosedur Penugasan Sopir dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Tanggal: 14 Apr 2024 18:13 wib.
Kecelakaan tunggal yang melibatkan bus PO Rosalia Indah di Batang, Jawa Tengah, mengakibatkan tujuh korban tewas telah menarik perhatian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurut Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KNKT menemukan adanya pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam investigasi tersebut. Dalam penelitiannya, KNKT tidak menemukan masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Ahmad Wildan menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa pola penugasan sopir dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena kondisi "micro sleep". Dengan demikian, KNKT akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan ini.
Menyoroti pentingnya prosedur penugasan sopir dalam menjaga keselamatan transportasi, KNKT berencana untuk memberikan rekomendasi yang dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, pihak terkait diharapkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem penugasan sopir guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Kecelakaan bus Rosalia Indah menjadi peringatan bagi semua pihak terkait, baik perusahaan bus maupun pemerintah, untuk senantiasa memprioritaskan keselamatan dalam operasional transportasi. Penerapan prosedur penugasan sopir yang tepat akan sangat berkontribusi dalam mengurangi risiko kelelahan sopir yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Sebagai langkah preventif, pemantauan kondisi fisik dan psikologis sopir juga perlu ditingkatkan. Diperlukan sistem yang memastikan bahwa sopir telah menjalani istirahat yang cukup sebelum melanjutkan tugasnya. Jika ditemukan indikasi kelelahan, langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif harus segera diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Di samping itu, perusahaan-perusahaan transportasi juga perlu memberikan pelatihan dan edukasi tentang bahaya kelelahan saat mengemudi kepada para sopir. Kesadaran akan pentingnya kesehatan dan istirahat yang cukup dalam menjalankan tugas sebagai sopir akan membantu mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan.
Dalam hal ini, pemerintah juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan menegakkan kebijakan terkait keselamatan transportasi. Pengawasan terhadap prosedur penugasan sopir, kondisi kendaraan, dan penerapan aturan lalu lintas yang ketat akan menjadi landasan utama untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman bagi masyarakat.
Di era digital seperti saat ini, penerapan teknologi juga dapat memberikan kontribusi besar dalam memantau kondisi sopir dan kendaraan. Misalnya, pemasangan alat pemantau kelelahan sopir (driver fatigue monitoring system) atau alat pencegah kecelakaan otomatis (automatic emergency braking system) dapat membantu mencegah kecelakaan akibat kelelahan sopir.
Dalam konteks yang lebih luas, keselamatan transportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan transportasi atau pemerintah semata. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya-upaya untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman. Kesadaran akan pentingnya keselamatan transportasi perlu ditanamkan dalam setiap individu, baik sebagai penumpang maupun pengguna jalan.
Kecelakaan bus Rosalia Indah menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk melakukan refleksi mendalam terhadap kebijakan dan praktik pengamanan transportasi. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir atau bahkan dicegah sepenuhnya di masa depan. Keselamatan transportasi adalah hak setiap orang, dan upaya untuk mewujudkannya harus diemban bersama oleh seluruh pihak terkait.