Sumber foto: google

Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online dan Pornografi

Tanggal: 18 Jun 2024 09:29 wib.
Platform digital Telegram dan X (sebelumnya Twitter) menghadapi ancaman blokir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena dianggap membiarkan konten negatif di platformnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menyoroti masalah ini dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo pada Jakarta, Jumat (14/6).

Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan pemberantasan judi online (judol), dan platform digital menjadi salah satu fokus utama, di antaranya adalah Telegram. Telegram menjadi perhatian karena dinilai kurang kooperatif dalam memberantas konten judol yang beredar di platformnya. Kominfo telah memberikan teguran kedua kepada Telegram dan memberikan tenggat waktu untuk menindaklanjuti lebih dari 600 permintaan blokir. Jika Telegram tidak merespons dengan baik, Kominfo mengancam akan memblokir akses ke platform tersebut.

Selain itu, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) juga menghadapi sorotan karena memberikan ruang untuk iklan judi online. Namun, ancaman blokir untuk platform milik taipan Elon Musk ini tidak hanya terkait judol. X kemudian mengeluarkan regulasi baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa, mulai dari konten ketelanjangan hingga aktivitas seksual. Hal ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

Semuel menyatakan bahwa Kominfo akan mengkaji lebih lanjut aturan yang diterapkan oleh platform microblog tersebut. Jika X tetap memperbolehkan konten dewasa, maka Kominfo akan memblokir akses ke platform tersebut karena dianggap melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Biasanya, Kominfo memblokir konten-konten yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dengan memberikan permintaan pada platform terkait. Namun, dengan adanya perbedaan pandangan antara X dan pemerintah terkait konten pornografi, Kominfo tidak akan lagi meminta X untuk memblokir konten terkait pornografi. Jika X tetap mempertahankan kebijakannya, pemerintah akan memblokir akses ke platform tersebut.

Di sisi lain, X mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024 dengan syarat pengguna harus memberikan label pada konten tersebut dan tidak menampilkannya secara jelas. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kebijakan yang diterapkan oleh X dan aturan pemerintah Indonesia terkait regulasi konten pornografi.

Dalam menghadapi ancaman blokir ini, Semuel mengimbau pengguna di Indonesia untuk mencari platform alternatif dan bersiap-siap untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran terjadi. Pengguna juga dihimbau untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia terkait konten digital.

Dari data yang diunggah dalam Pusat Bantuan X, terdapat ketentuan yang memungkinkan pengguna untuk membagikan konten dewasa di platform tersebut dengan memberikan label yang benar dan tidak menampilkan konten tersebut secara jelas. Meskipun demikian, hal ini tetap bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia terkait penyebaran konten pornografi.

Dalam situasi ini, diperlukan keterlibatan aktif dari pemerintah Indonesia dan platform-platform digital untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terkait regulasi konten negatif. Upaya koordinasi dan dialog yang intensif diharapkan dapat menciptakan solusi yang memenuhi kebutuhan pengguna namun tetap sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.

Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang terus bertambah, Indonesia perlu menjaga lingkungan digitalnya agar aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. Dengan konflik antara kebijakan platform digital dengan regulasi pemerintah, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa konten negatif, seperti judi online dan pornografi, tidak dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Penegakan aturan dan kepatuhan dari platform-platform digital tersebut sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan pengguna internet di Indonesia.

Pada akhirnya, keputusan terkait pemblokiran platform-platform digital seperti Telegram dan X harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta kewenangan pemerintah dalam menjaga lingkungan digital yang sehat dan aman. Daripada melanggar aturan yang ada, platform-platform digital diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk menemukan solusi yang memenuhi kebutuhan pengguna sambil tetap mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Semua pihak perlu saling bekerja sama agar lingkungan digital di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan positif bagi semua penggunanya. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved