Tega! Dua Bocah di Cilincing Disiksa Ibu Tiri hingga Lebam dan Alami Kejang
Tanggal: 17 Sep 2024 19:43 wib.
Kekejaman seorang ibu tiri di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menggemparkan masyarakat setempat. Dua anak yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun diduga menjadi korban penyiksaan yang kejam oleh ibu tiri berinisial DM. Kedua anak tersebut mengalami penderitaan fisik yang mengerikan hingga mengakibatkan kejang dan lebam pada tubuh mereka.
Dari laporan yang beredar di media sosial, diketahui bahwa pelaku DM melakukan penyiksaan dengan cara-cara yang tak manusiawi. Anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun bahkan dipukuli hingga mengalami kejang-kejang akibat perlakuan kejam tersebut. Sedangkan anak perempuannya yang berusia 4 tahun tak luput dari penyiksaan, dia dipukuli hingga tubuhnya lebam dan disekap di dalam kamar mandi tanpa busana.
Beruntung, beberapa tetangga yang menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut berhasil mengamankan kedua anak tersebut. Bahkan salah satu di antara anak-anak tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. Tindakan penyelamatan ini setidaknya mengurangi derita yang mereka alami akibat perlakuan ibu tiri yang keji.
Informasi mengenai kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting. Ia membenarkan bahwa perkara ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara."Betul, perkara ditangani Unit PPA Polres," ujar Pilipi kepada awak media pada Selasa (17/9/2024).
Pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku penyiksaan tersebut. Walaupun saat mencoba untuk mengonfirmasi kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, dan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, belum ada respons. Namun, dari informasi yang diperoleh, keduanya tengah mengkoordinasikan penanganan kasus ini. Sementara pelaku penyiksaan, DM, sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus penyiksaan ini menjadi sebuah pukulan moral bagi masyarakat, terutama saat anak-anak menjadi korban. Perlindungan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama bagi setiap individu dan pihak berwenang. Tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap anak merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan harus ditangani dengan tegas oleh sistem hukum. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat melakukan langkah preventif dalam mencegah kasus-kasus serupa terulang di masa depan.
Kasus penyiksaan anak oleh orang terdekat, bahkan oleh anggota keluarga, merupakan masalah yang memprihatinkan. Faktanya, kasus kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat, di mana seharusnya mereka seharusnya merasa aman. Penting untuk memastikan bahwa sistem perlindungan anak di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat benar-benar efektif dalam mendeteksi, melaporkan, dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus penyiksaan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kasus-kasus kekerasan. Masyarakat diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya, terutama ketika menyangkut perlindungan anak-anak.
Keterlibatan aktif dari lingkungan sekitar, seperti tetangga, teman sekolah, dan masyarakat sekitar, dapat memainkan peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini juga merupakan bagian penting dalam memastikan kesejahteraan anak-anak di sekitar kita.
Selain itu, penyuluhan dan sosialisasi mengenai perlindungan anak juga perlu ditingkatkan, baik di tingkat keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Pendidikan mengenai hak-hak anak, penanganan kasus kekerasan terhadap anak, serta tata cara melaporkan kasus-kasus kekerasan perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat lebih peka dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan.
Kasus penyiksaan terhadap dua anak di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Pemerintah, lembaga perlindungan anak, lembaga hukum, serta seluruh masyarakat harus bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak.
Menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan dan perawatan terbaik bagi korban, serta melakukan upaya pencegahan merupakan langkah-langkah yang perlu diambil secara bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.