Sumber foto: Google

Tarif Listrik Bakal Naik 2025, Siapa yang Paling Terkena Dampaknya?

Tanggal: 10 Mei 2025 06:56 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok rencana penyesuaian tarif listrik untuk 2025. Rencana ini menuai perhatian publik karena menyangkut langsung pengeluaran rumah tangga serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski disebut sebagai bagian dari reformasi subsidi energi, banyak pihak mempertanyakan kesiapan masyarakat dan dunia usaha jika tarif benar-benar naik.

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi Akan Naik
Menurut ESDM, penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga non-subsidi (R1) dan pelanggan bisnis skala menengah. Besaran kenaikannya diperkirakan antara 5% hingga 15% tergantung daya listrik.

“Kami mempertimbangkan daya beli masyarakat, inflasi, dan harga energi global. Penyesuaian ini bertujuan menjaga keuangan negara tetap sehat,” ujar Dadan Kusdiana, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Dampak Terhadap Rumah Tangga Menengah
Kenaikan tarif listrik diprediksi akan membebani rumah tangga kelas menengah, yang tidak termasuk golongan subsidi tetapi juga belum sepenuhnya kuat secara ekonomi.

“Biaya listrik itu pengeluaran tetap. Kalau naik, bisa memotong alokasi untuk kebutuhan lain seperti pendidikan atau kesehatan,” kata Linda Sari, ibu dua anak di Depok.

UMKM Kembali Tertekan
UMKM menjadi sektor paling rentan terhadap lonjakan biaya listrik. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku UMKM sudah menghadapi kenaikan harga bahan baku, sewa tempat, dan logistik. Kenaikan listrik akan menambah beban produksi mereka.

“Kami harus putar otak lagi. Kalau biaya listrik naik, harga jual pun terpaksa naik, padahal daya beli pelanggan belum pulih,” keluh Hendra, pemilik usaha laundry di Semarang.

Ekonom: Jangan Naikkan Tarif Secara Serentak
Ekonom dari CORE Indonesia menyarankan agar kenaikan dilakukan secara bertahap dan selektif, serta dibarengi dengan insentif bagi sektor terdampak, seperti UMKM dan usaha padat karya.

“Kalau serentak dinaikkan, bisa menekan konsumsi dan pertumbuhan usaha kecil. Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi atau dukungan efisiensi energi,” ungkap Yusuf Rendy, ekonom.

PLN Klaim Kenaikan untuk Efisiensi dan Energi Hijau
PT PLN (Persero) menyatakan bahwa penyesuaian tarif akan digunakan untuk mendorong efisiensi sistem dan pengembangan energi baru terbarukan. Hal ini dianggap penting demi keberlanjutan pasokan energi di masa depan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada subsidi besar dan energi fosil. Transformasi energi perlu pembiayaan yang sehat,” jelas Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.

Kebijakan Energi Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Pakar kebijakan publik menilai bahwa setiap kebijakan energi harus mengutamakan keadilan sosial. Jika beban justru jatuh kepada rakyat kecil dan pelaku usaha kecil, maka tujuan reformasi energi akan kehilangan legitimasi.

“Energi adalah hak dasar warga. Pemerintah harus memastikan bahwa akses tetap terjangkau, terutama bagi kelompok rentan,” tegas Nina Lestari, pengamat kebijakan publik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved