Sumber foto: google

Tamu VIP Upacara HUT RI di IKN: Cuma Boleh Naik Kendaraan Listrik

Tanggal: 18 Jun 2024 09:31 wib.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan tamu-tamu VIP yang diundang untuk mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024, cuma boleh naik kendaraan listrik atau electric vecile (EV) saja."Untuk tamu-tamu VIP dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN, kita haruskan menggunakan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Kita nanti akan lakukan simulasi apakah setiap duta besar negara-negara sahabat diberikan satu mobil listrik, atau apakah menggunakan bus listrik ini merupakan domain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)," kata Budi Karya Sumadi dilansir Antara pada Minggu, 16 Juni 2024.

Namun, Budi Karya belum mengetahui lebih detail terkait penyediaan kendaraan listrik untuk para tamu VIP tersebut. Sebab, kata dia, hal itu merupakan domain Sekretariat Negara (Setneg). Tapi yang pasti, Budi Karya mengatakan angkutan darat di IKN ini terbagi menjadi beberapa fungsi. Pertama adalah fungsi dari luar, terutama dari Balikpapan ke IKN. "Kita memiliki fasilitas ride and park dan dari situ kita keliling dengan menggunakan bus atau mobil yang disediakan atau dimiliki oleh para operator swasta untuk menuju tempat-tempat akhir," ujarnya.

Menurut dia, IKN sendiri menyediakan bus-bus listrik yang memiliki rute mengelilingi tempat-tempat yang strategis. "Tetapi juga untuk operator swasta ada Blue Bird, Gojek dan lainnya di mana mereka akan mengisi ruang-ruang komersil yang digunakan secara individu," jelas dia. Semua ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Terkait layanan bus listrik, Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan telah melakukan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek. 

Ketentuan yang mewajibkan tamu VIP menggunakan kendaraan listrik juga merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah untuk mempromosikan kendaraan ramah lingkungan. Indonesia sebagai negara dengan tingkat polusi udara yang cukup tinggi perlu bergerak cepat dalam mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan. Dengan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik pada acara HUT RI, diharapkan dapat memberikan contoh nyata bagi masyarakat mengenai pentingnya teknologi ramah lingkungan. Dengan demikian, diharapkan akan mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat umum.

Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada. Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan terkait transportasi dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.

Sementara itu, industri kendaraan listrik di Indonesia juga diharapkan dapat terus berkembang. Keterlibatan banyak pihak dalam pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi industri kendaraan listrik untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi sehari-hari.

Dalam rangkaian upacara HUT RI, kebijakan untuk mewajibkan tamu VIP menggunakan kendaraan listrik di ICE BSD City menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan serta menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, terutama kendaraan listrik.

Dengan demikian, keberhasilan penerapan kebijakan ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mempromosikan teknologi ramah lingkungan di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved