Tampang Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Kejagung
Tanggal: 29 Mei 2024 19:36 wib.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya angkat bicara soal isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadapnya. Belakangan ini, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa anggota Densus 88 turut terlibat dalam penguntitan terhadap jampidsus kejagung.
Febrie mengatakan, saat ini masalah tersebut sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Sebab, persoalan ini bukan lagi masalah pribadi, melainkan institusi."Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie kepada wartawan, Rabu (29/5).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ke istansi asalnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri. "Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Peran anggota Densus 88 dalam penguntitan terhadap jampidsus kejagung menimbulkan minat dan perhatian tersendiri di kalangan masyarakat. Apalagi, jampidsus kejagung merupakan bagian dari kejaksaan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap. Febrie sebelumnya mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin karena kasus ini telah menjadi urusan kelembagaan.
Kendati demikian, informasi terperinci terkait tindakan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap jampidsus kejagung masih menjadi misteri. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya gesekan atau ketegangan antara institusi kepolisian dan kejaksaan. Namun, upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum seharusnya menjadi prioritas utama dari kedua institusi tersebut.
Peran anggota Densus 88 dalam penguntitan jampidsus kejagung menggambarkan kompleksitas tugas yang diemban. Keberadaan mereka tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan pemberantasan terorisme, tetapi juga melibatkan aktivitas intelijen yang membutuhkan kehati-hatian serta kecermatan dalam menjalankan tugasnya. Meskipun publik hanya dapat melihat tampang anggota Densus 88 dari balik pakaian seragam dan perlengkapan tugas, namun peran mereka dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum patut diapresiasi.