Sumber foto: Google

Tambang Masuk Hutan dan Desa Adat, Warga Teriak, Pemerintah Diam?

Tanggal: 14 Mei 2025 18:39 wib.
Tampang.com | Polemik terkait pemberian izin tambang di kawasan hutan lindung dan wilayah adat kembali mencuat. Sejumlah warga di Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua melaporkan adanya penggusuran lahan tanpa persetujuan yang jelas. Padahal, kawasan tersebut telah lama menjadi tempat tinggal dan sumber kehidupan masyarakat adat.

Izin Tambang Meluas, Hutan Menyempit
Dalam dua tahun terakhir, tren pemberian izin usaha pertambangan (IUP) terus meningkat, termasuk di wilayah-wilayah yang sebelumnya dikategorikan sebagai hutan lindung atau kawasan adat. Alih-alih konservasi, pendekatan pembangunan justru tampak lebih pro-korporasi.

“Pemerintah tampak tidak lagi mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, hanya mengejar investasi,” ujar Rika Mahardika, peneliti kebijakan lingkungan dari Forest Watch Indonesia.

Konflik Agraria Kian Marak
Maraknya izin tambang juga memicu peningkatan konflik agraria. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun lalu terdapat lebih dari 300 konflik lahan yang melibatkan perusahaan tambang dan masyarakat lokal.

“Warga dilabeli perambah, padahal mereka sudah turun-temurun hidup di situ. Negara seolah tak berpihak,” tegas Rika.

Desa Adat Terancam, Hutan Habis
Di berbagai daerah, tambang masuk langsung ke jantung wilayah adat tanpa konsultasi berarti. Akibatnya, masyarakat kehilangan sumber air, hutan rusak, dan budaya lokal ikut tergerus. Banyak warga yang akhirnya kehilangan mata pencaharian bahkan tempat tinggal.

Pemerintah Dituding Abai pada Komitmen Iklim
Indonesia yang di forum internasional sering menyuarakan komitmen pengurangan emisi karbon dan perlindungan hutan, justru membuka ruang luas bagi ekspansi pertambangan di wilayah sensitif. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan pegiat lingkungan.

“Komitmen iklim kita jadi omong kosong kalau kenyataannya tambang makin masuk ke hutan dan desa,” tambah Rika.

Solusi: Tinjau Ulang Izin dan Libatkan Masyarakat
Para aktivis lingkungan dan tokoh adat mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh izin tambang yang berada di kawasan rawan dan sensitif. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi syarat mutlak dalam setiap pengambilan keputusan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved