Tak Dikasih Uang Rp 2 Ribu, ODGJ Bakar Rumah Saudaranya di Bogor
Tanggal: 27 Jul 2024 13:51 wib.
Sebuah insiden yang menggemparkan terjadi di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang individu yang mengalami gangguan jiwa membakar rumah seorang saudaranya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, tepatnya pada tanggal 25 Juli 2024. Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menyatakan bahwa pemilik rumah, yang diidentifikasi sebagai K, sedang berada di rumah orangtuanya ketika mendapat kabar bahwa rumah panggungnya telah terbakar.
Kepulangan K ke rumahnya hanya membenarkan informasi yang telah diterimanya, di mana rumahnya sebenarnya telah terbakar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran tersebut disebabkan oleh adik iparnya, H. Motif dari pembakaran ini adalah karena H meminta uang sebesar Rp 2 ribu kepada orangtua K, namun tidak mendapatkannya. Akibatnya, H mengancam akan membakar rumah K dan benar-benar melaksanakannya.
Menurut keterangan dari keluarga dan warga sekitar, H memang telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntungnya dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang terjadi. Tim pemadam kebakaran dari Damkar Cariu berhasil mengendalikan kebakaran dengan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Dari hasil penanganan kebakaran ini, ditemukan barang bukti berupa puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari, dan perabotan lainnya dengan total kerugian materi sekitar Rp 20 juta. Pelaku, H, kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Situasi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif setelah pemilik rumah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dengan bantuan dari pihak kepolisian dan warga sekitar. Seluruh barang bukti yang ditemukan juga sudah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya pemahaman dan penanganan terhadap individu yang mengalami gangguan jiwa. Perlunya peningkatan kesadaran dan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti tersebut. Selain itu, upaya preventif dan pemantauan yang lebih baik terhadap individu yang rentan mengalami gangguan jiwa juga perlu diperhatikan.
Agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang, peningkatan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait seperti kepolisian dan rumah sakit jiwa memainkan peran yang sangat krusial. Dengan upaya bersama, kita dapat mencegah dampak yang lebih luas dari kejadian tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu yang tengah mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan dan perhatian kita terhadap mereka yang tentunya juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilindungi.