Sumber foto: website

Tahanan Kasus Pembunuhan Anak di Polresta Serang Kota Kabur, Ini Peringatan Keras Kompolnas

Tanggal: 4 Agu 2024 14:31 wib.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti insiden kaburnya salah satu tahanan di Polresta Serang Kota, Polda Banten pada Kamis, 25 Juli 2024. Tahanan yang melarikan diri adalah seorang pria berinisial A (30), yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan anaknya sendiri yang berinisial N (3). Kejadian tragis tersebut terjadi pada H+1 Hari Raya Idul Adha tahun 2024 di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap seluruh jajaran dan anggota yang bertugas saat peristiwa itu berlangsung, terutama Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto. "Bagaimana mungkin tahanan dapat kabur. Kapolres, Kasat Tahti, dan semua anggota yang hadir saat itu harus dilakukan pemeriksaan," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Kompolnas juga menyatakan keprihatinannya atas terjadinya insiden tersebut. Pelaku yang merupakan warga Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat. "Tersangka diduga berbahaya, sehingga kita tidak boleh lengah. Jika kabur, ia bisa melukai orang lain," tegasnya.

Poengky meminta penegakan hukum yang terbuka dalam menangani kasus ini agar masyarakat dapat waspada terhadap tindakan pelaku. "Transparansi dalam mengungkap kasus ini akan membuat masyarakat lebih waspada dan ikut serta menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan, mereka dapat membantu dalam mencari keberadaan tersangka," tambahnya.

Lebih lanjut, Poengky juga meminta agar jajaran Polres Serang Kota membuat sketsa wajah pelaku sehingga masyarakat dapat mengenali dan memberikan informasi yang diperlukan. "Kerjasama dengan Polda dan Polres terdekat untuk melakukan pencarian dan penangkapan diperlukan," pungkasnya.

Terungkapnya kasus kaburnya tahanan ini mengundang keprihatinan publik, terutama terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Polresta Serang Kota harus memastikan bahwa tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, perlunya evaluasi internal yang mendalam agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, serta memastikan ketegasan dalam penjagaan terhadap tahanan yang berbahaya bagi masyarakat.

Sebagai warga negara, partisipasi dalam membantu penegakan hukum juga sangat penting. Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan memberikan dukungan dalam penegakan hukum, terutama dalam mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri agar kasus ini dapat segera terselesaikan.

Kecelakaan ini juga menekankan perlunya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan di lembaga penegak hukum, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan. Kesadaran atas keamanan publik harus senantiasa diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan terkait dengan keandalan prosedur keamanan di lembaga penegak hukum. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dalam penahanan tahanan yang berpotensi membahayakan harus dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan keamanan masyarakat.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved