Tabungan Siswa di Indramayu Macet di Koperasi, Jumlahnya Mencapai Rp 19 Miliar
Tanggal: 23 Jun 2024 08:56 wib.
Uang tabungan siswa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tertahan dan tidak kunjung dicairkan. Nominalnya bahkan mencapai Rp 19 miliar. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan tabungan siswa dari 72 sekolah di Kabupaten Indramayu yang ditabungkan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu.
Menyikapi keluhan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu sudah turun tangan. Menurut Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin mengatakan, saat ini sejumlah sekolah akhirnya sudah mendapat pencairan dana tabungannya dari KSP Mitra Jasa. Data terbaru, sekarang tersisa tinggal 30 sekolah lagi yang tabungan siswa belum kunjung cair.
Dengan nominal yang belum cair masih sekitar Rp 6 miliar lagi.“Itu terdiri dari SD 29 sekolah dan SMP 1 sekolah, mudah-mudahan sekarang sudah mulai berkurang,” ujar dia, Jumat (21/6/2024). Caridin mengatakan, pihaknya dalam hal ini tidak akan tinggal diam. Secara berkala, Disdikbud terus melakukan tindak lanjut baik via telepon maupun datang langsung ke koperasi.
Disdikbud Indramayu terus memantau dan melihat program terkait perkembanganan penyelesaian tabungan para murid yang tertahan di koperasi tempat mereka menabung tersebut. Di sisi lain, Disdikbud Indramayu juga sudah mengumpulkan para kepala sekolah, khususnya yang mempunyai tabungan siswa KSP Mitra Jasa.
“Yang pertama kami minta agar bisa memberikan pemahaman kepada orang tua siswa agar sedikit bersabar karena sedang diupayakan oleh kami,” ujar dia.“Berikutnya juga kami memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar kedepannya di ajaran baru ketika mau menabung tolong harus memilih bank konvensional atau bank yang sudah dijamin oleh LPS ketika ada permasalahan seperti ini bisa diselesaikan dengan aman,” lanjut Caridin. Dalam hal ini, ditegaskan Caridin, pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut hingga semua tabungan para murid selesai dicairkan seluruhnya.
Pihaknya pun meminta agar KSP Mitra Jasa bisa mencairkan semua tabungan paling lambat sampai 29 Juni 2024 atau pada saat akhir tahun ajaran.“Dan kami akan terus tindak lanjuti dan tidak tinggal diam,” ujar dia.
Adapun langkah yang perlu segera diambil adalah melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait dengan masalah ini. Diperlukan juga adanya keterlibatan pihak yang berwenang, seperti otoritas keuangan dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa masalah ini diselesaikan dengan sebaik mungkin. Selain itu, perlu juga dilakukan langkah-langkah preventif agar masalah serupa tidak terjadi di masa depan.
Sebagai penutup, masalah tabungan siswa yang macet di koperasi Indramayu dengan jumlah total mencapai Rp 19 miliar merupakan hal yang memprihatinkan. Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya, dipastikan bahwa penyelesaian kasus ini harus segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dana masyarakat. Harapan terbaik untuk menemukan solusi yang tepat bagi masalah ini tentu menjadi fokus utama bagi semua pihak terkait.