Sumber foto: google

SYL Merasa Dituduh Anak Buah Beri Perintah Pemerasan di Kementan

Tanggal: 15 Jun 2024 08:11 wib.
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dituduh oleh anak buahnya bahwa ia memberi perintah untuk melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang membuat dirinya menjadi terdakwa. Hal ini diungkap SYL saat diberikan kesempatan memberikan pertanyaan kepada ahli pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

SYL mengklaim, perintah yang diberikan kepada anak buah selama ini hanya untuk kepentingan negara yang dikerjakan oleh Kementan. Di hadapan Majelis Hakim, SYL menuturkan bahwa jika benar anak buahnya diminta mengumpulkan uang untuk kepentingan pribadi lantaran takut diganti atau dicopot dari jabatannya, seharusnya anak buahnya itu dapat melaporkan ke lembaga terkait.

Menurut SYL, tuduhan yang dialamatkan padanya sudah terlalu berlebihan dan tidak beralasan. Misalnya, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun ke Ombudsman RI. Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini pun menyatakan, ia tidak pernah mendapatkan informasi atau keberatan dari para bawahan yang disebut merasa diperas.“Seakan-akan tinggal menuduh ini pimpinan, ini kemauan menteri, kenapa enggak konsultasi sama saya dan selalu saja ada katanya, katanya, tidak pernah langsung dengar sama saya,” kata SYL.

Terlebih pada saat Pandemi Covid-19, Kementan menurut SYL memiliki peran penting dalam penanganannya."Saya harus jelaskan ini, saya siap dihukum. Cuma memang saya berharap ini harus dilihat dalam konteks kepentingan nasional. Bapak adili saya dalam Indonesia yang lagi normal sementara pendekatan yang saya lakukan pada saat saya menjadi menteri adalah kepentingan negara, kepentingan rakyat yang 287 (juta) yang terancam dan semua bisa selesai," ujar SYL di ruang sidang, Rabu (12/6).

Semestinya kata Syahrul, bila benar telah anak buahnya merasa menjadi korban pemerasan dan mendapat ancaman seperti akan dicopot dari jabatannya dapat segera melaporkan ke pihak terkait. Seperti Komisi ASN, ada Komisi PTUN, ada Komisi Ombudsman"Minimal, maaf ini kalau agak masuk, minimal dia konsultasi atau kembali bertanya sama saya, kalau dia tidak menanyakan, katakan kalau dia, dia yang dikatakan karena seragam ini jawaban, maaf ini," tegas dia.

Politisi asal NasDem itu juga mengaku tidak mendengar secara langsung adanya pemerasan yang diotaki dirinya. Ia mengaku merasa dituduh oleh anak buahnya."Seakan-akan tinggal menuduh ini pimpinan, ini kemauan menteri, kenapa nggak konsultasi sama saya? Dan selalu saja ada katanya, katanya, tidak pernah langsung dengar sama saya," tutur Syahrul.

Dia lantas bertanya kepada Agus terkait dengan kondisinya itu, apakah yang harus bertanggung jawab adalah dirinya atau bawahannya. Lalu delik apa yang tepat bila terjadinya dugaan pemerasan.

“Terkait dengan pertanggungjawaban pimpinan maupun bawahan bapak itu tadi, saya sudah sampaikan bahwa ketika ada perintah dari pimpinan dan bawahan sudah melaksanakan perintah dengan itikad baik maka ini sudah bergeser. Tentu bawahan tidak bisa dimintai pertanggung jawaban,” jawab Agus.

“Sebaliknya kalau ternyata perintah yang disampaikan oleh pimpinan itu A misalkan, tapi ternyata bawahan tidak melaksanakan perintah yang disampaikan oleh pimpinan A itu, menjadi P misalkan, dan tidak sesuai dengan itikad baik tadi, maka bergeser pertanggungjawabannya menjadi pertanggungjawaban bawahan,” sambung Agus yang menjelaskan.

Skandal dugaan pemerasan yang menyeret nama SYL dan anak buahnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Transparansi, integritas, dan keberanian untuk bertindak tegas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Semua pihak dihimbau untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved