Syarat Baru SPPG: Ada "Virtual Account" dan Uang Muka Rp 450 Juta

Tanggal: 22 Mei 2025 10:01 wib.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini mengumumkan adanya kebijakan terbaru yang berhubungan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berencana untuk ikut serta dalam Program Makan Bergizi Nasional (MBG). Kebijakan ini mencakup beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh SPPG sebelum mereka dapat berpartisipasi dalam program ini.

Dadan menjelaskan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh SPPG untuk bisa bergabung. Pertama, SPPG harus memiliki Virtual Account (VA) yang berfungsi sebagai sistem pembayaran resmi. Kedua, mereka diwajibkan untuk memberikan uang muka yang setara dengan operasional selama sepuluh hari. “Kebijakan BGN saat ini, SPPG yang baru boleh jalan jika sudah ada VA dan uang muka,” tegas Dadan dalam wawancara dengan Kompas.com pada Rabu, 21 Mei 2025.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, penggunaan dana talangan untuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program MBG akan dihapuskan. “Tidak ada lagi dana talangan mitra,” tambahnya, menunjukkan komitmen BGN untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Ketika ditanya mengenai tujuan dari penerapan kebijakan yang lebih ketat ini, Dadan menekankan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjamin bahwa semua proses berjalan dengan lebih sistematis dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik, lebih sistematis dan akuntabel,” ungkapnya.

Dadan juga menyinggung terkait besar jumlah uang muka yang diperlukan, yang umumnya berkisar sekitar Rp 450 juta. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut dapat bervariasi berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing daerah, serta indeks harga bahan pangan yang berlaku. “Uang muka untuk operasional, rata-rata Rp 450 juta, tapi akan berbeda pada daerah dengan indeks kemahalan tinggi,” jelasnya, menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi bagi masyarakat melalui program MBG, yang berfokus pada penyediaan makanan bergizi yang terjangkau dan berkualitas. Dengan syarat-syarat baru ini, diharapkan SPPG dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan program-program terkait pemenuhan gizi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved