Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah
Tanggal: 1 Jun 2025 10:07 wib.
Jakarta, Tampang.com – Hasil survei yang diselenggarakan Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak percaya bahwa Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memalsukan ijazahnya. Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, menyebutkan bahwa 66,9 persen responden survei tersebut menyatakan tidak percaya Jokowi memalsukan ijazah.
"Mayoritas mengatakan tidak percaya mantan Presiden Jokowi memalsukan ijazah, jadi yang tidak percaya Pak Jokowi memalsukan ijazah itu 66,9 persen dari semua responden," kata Burhanuddin, dikutip dari YouTube Indikator Politik Indonesia, Sabtu (31/5/2025).
Burhanuddin melanjutkan, ketika responden dikerucutkan hanya kepada mereka yang mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, angkanya juga tidak banyak berubah. "Sementara mereka yang mengetahui kasus ini, yang tidak percaya bahwa Pak Jokowi memalsukan ijazah itu 69,7 persen," kata dia. Dengan demikian, Burhanuddin menegaskan, mayoritas publik pada dasarnya percaya bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli.
Kendati demikian, survei juga mencatat ada 19,1 persen responden yang percaya dan sangat percaya bahwa ijazah Jokowi palsu, sedangkan 14,1 persen responden menjawab tidak tahu. "Jadi Mas Roy Suryo masih ada pendukungnya, cukup lumayan 19 persen dari total populasi pemilih kita," kata Burhanuddin.
Survei ini diselenggarakan pada 17-20 Mei 2025 terhadap 1.286 responden yang dipilih lewat metode double sampling, yakni pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka yang dilakukan sebelumnya. Survei dilakukan dengan wawancara melalui telepon. Margin of error survei diperkirakan +/- 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kasus Ijazah Jokowi dan Klarifikasi Bareskrim Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli. Hal ini diketahui setelah Bareskrim melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor. "Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, Bareskrim juga melakukan verifikasi langsung ke UGM, memeriksa dokumen administrasi perkuliahan Jokowi, hingga memeriksa 39 saksi sebelum menyatakan ijazah Jokowi asli. Bareskrim pun memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi berbekal hasil uji tersebut. Namun, langkah Bareskrim ini tetap dipertanyakan oleh TPUA yang menilai Bareskrim tidak berwenang memutuskan keaslian ijazah. “Putusan di pengadilan menentukan asli tidak. Nah, Bareskrim itu tidak punya kompetensi untuk memutuskan asli dan tidak,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).