Suhartoyo Bertekad Ingin Mengembalikan Kepercayaan Publik ke Mahkamah Konstitusi

Tanggal: 12 Apr 2024 21:02 wib.
Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), bertekad untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Kepedulian ini muncul setelah kasus pelanggaran etik yang melibatkan mantan Ketua MK, Anwar Usman, terkait dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini memberikan landasan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Suhartoyo, yang terpilih melalui pemilihan musyawarah mufakat, menegaskan tekadnya untuk menjaga independensi hakim konstitusi serta MK. Dia menyadari bahwa memulihkan kepercayaan publik tidak akan mudah, tetapi akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

Suhartoyo mengungkapkan, "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan." Dia juga mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga independensi MK dan hakim konstitusi, sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud sesuai harapan bersama.

Dalam peryataannya, Suhartoyo menyatakan kerendahan hatinya. Dia memohon kepada publik dan masyarakat agar memberikan dukungan terbaiknya kepada MK, sehingga Mahkamah tersebut dapat bangkit kembali, bekerja lebih cepat, dan memenuhi harapan para pencari keadilan.

Hal ini mengindikasikan bahwa kerendahan hati, Suhartoyo siap bekerja sama dengan publik untuk mendapatkan kembali kepercayaan kepada MK. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan Mahkamah Konstitusi yang independen serta mampu menjalankan tugasnya dalam memastikan keadilan konstitusional di Indonesia. Tugas MK dalam menegakkan hukum, keadilan, dan konstitusi sangatlah vital, sehingga kepercayaan publik menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga eksistensi lembaga ini.

Selain itu, peran media massa juga sangat krusial dalam menciptakan pemahaman dan kepercayaan publik terhadap MK. Media massa memiliki kekuatan untuk membentuk opini masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya independensi dan keberadaan MK sebagai lembaga penegak hukum konstitusional dapat terus tumbuh dan berkembang.

Kendati demikian, kepercayaan publik bukanlah hal yang mudah untuk didapatkan kembali setelah terjadi permasalahan yang membayangi lembaga tersebut. Oleh karena itu, langkah-langkah nyata dan transparan perlu diambil oleh MK agar kepercayaan publik tersebut dapat terbangun kembali. Misalnya, dengan memberikan akses lebih terbuka kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkait proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Dalam situasi seperti ini, peran Suhartoyo sebagai Ketua MK menjadi krusial. Bersama dengan seluruh jajaran hakim konstitusi, Suhartoyo berperan sebagai pemimpin yang harus mampu mengimplementasikan langkah-langkah yang dapat mendukung upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Suhartoyo harus mampu membangun keterbukaan, memperkuat proses pengawasan internal, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh MK didasari oleh pertimbangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum.

Dari sini, dapat dilihat bahwa upaya Suhartoyo dan MK dalam mengembalikan kepercayaan publik bukanlah hal yang hanya berkaitan dengan internal lembaga, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas dalam membentuk citra dan kepercayaan terhadap sistem hukum konstitusional Indonesia di mata dunia. Keberhasilan dalam memulihkan kepercayaan publik akan menjadi tonggak penting dalam memastikan eksistensi MK sebagai lembaga yang berintegritas, independen, dan mampu menjalankan fungsi-fungsinya dalam menegakkan keadilan konstitusional.

Dalam konteks yang lebih luas, kepercayaan publik terhadap MK juga merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan sebuah sistem hukum dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negaranya. Oleh karena itu, sustu upaya yang dilakukan oleh Suhartoyo dan MK dalam mengembalikan kepercayaan publik merupakan bagian integral dari proses pembangunan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Upaya Suhartoyo dalam mengembalikan kepercayaan publik memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menjaga kestabilan sistem hukum konstitusional Indonesia serta memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan hukum konstitusional dapat terus dijunjung tinggi. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved