Subsidi LPG 3 Kg Ditawarkan Sebagai Bantuan Langsung Tunai kepada Warga
Tanggal: 22 Jul 2024 11:58 wib.
Subsidi LPG 3 kg telah menjadi topik perbincangan di kalangan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka mengusulkan adanya perubahan skema pemberian Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari bentuk subsidi produk menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang memenuhi syarat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa rencana ini akan diiringi dengan penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diperkirakan akan diterapkan pada tahun 2026.
Menurut rencana tersebut, masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kg akan menerima bantuan uang tunai dengan nilai hingga Rp 100 ribu per bulan. Eddy Soeparno memperkirakan bahwa setiap rumah tangga akan mendapatkan 'jatah' subsidi sebesar 3-4 tabung per bulan, dengan masing-masing rumah tangga diberikan sekitar Rp 33 ribu per tabung.
Dalam program Energy Corner yang dikutip Senin (22/7/2024), Eddy menjelaskan bahwa subsidi tersebut akan ditransfer kepada masyarakat melalui rekening yang terdaftar dalam DTKS. Adapun bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening, bantuan akan diberikan secara tunai oleh petugas yang ditugaskan. Sebagian besar masyarakat yang termasuk dalam DTKS telah memiliki rekening, namun masih ada sekitar 3% masyarakat yang belum terjangkau dan perlu mendapatkan bantuan secara tunai.
Eddy menyadari bahwa penerapan skema baru ini akan membutuhkan waktu karena pemerintah harus menyempurnakan data penerima subsidi. Ia meyakini bahwa tahun 2025-2026 merupakan waktu yang tepat untuk menerapkan skema ini, mengingat pertumbuhan ekonomi yang cukup baik serta peningkatan daya beli masyarakat. Diharapkan dengan adanya perubahan skema ini, volume subsidi LPG yang diberikan pemerintah dapat berkurang, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Saat ini, harga jual LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya berkisar antara Rp 19 ribu - Rp 22 ribu per tabung, namun harga keekonomian dari LPG 3 kg di Indonesia telah mencapai Rp 53 ribu per tabung. Subsidi yang diberikan pemerintah pada LPG 3 kg telah mencapai Rp 33 ribu per tabung, sehingga harga keekonomiannya sekitar Rp 53 ribu.
Eddy mengungkapkan bahwa subsidi LPG 3 kg ini diperkirakan akan mengalami kenaikan nilainya pada tahun-tahun ke depan karena asumsi konsumsi LPG dalam negeri diperkirakan akan semakin meningkat. Namun, keputusan terkait evaluasi subsidi LPG ditangani oleh pemerintah dengan mempertimbangkan volume konsumsi LPG yang meningkat.
Dalam mengimplementasikan skema baru subsidi LPG, berbagai pertimbangan akan diambil untuk memastikan pengalihan dari subsidi produk menjadi bantuan tunai dapat dilaksanakan secara efisien dan tepat sasaran. Selain itu, keterlibatan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam penyaluran bantuan melalui rekening akan menjadi bagian penting dalam pendistribusian subsidi kepada masyarakat. Dengan demikian, skema baru subsidi LPG 3 kg diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat penerima subsidi, sambil memastikan keberlanjutan program bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Ketika rencana pemberian bantuan tunai ini diterapkan, diharapkan mampu mengurangi volume subsidi yang diberikan pemerintah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan keberlanjutan program subsidi dalam jangka panjang. Konsumsi LPG yang meningkat memang menuntut diperlukannya pendekatan yang lebih efisien dalam penyaluran bantuan subsidi, sehingga perubahan skema ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.