Strategi Cegah Penumpukan Rest Area saat Mudik, AHY: Ada Petugas Keliling
Tanggal: 30 Mar 2025 11:54 wib.
Tampang.com | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kepadatan di rest area jalan tol bisa dikendalikan dengan kehadiran petugas yang berkeliling.
"Tadi saya dengar ada petugas yang nanti akan keliling. Jika ada kendaraan yang sudah lebih dari 30 menit, mereka akan diarahkan untuk segera melanjutkan perjalanan," ujar AHY saat meninjau JMTC Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem ini telah dilengkapi dengan mekanisme dan pos-pos pengendali di setiap rest area. Jika kapasitas rest area sudah penuh, pemudik akan diarahkan ke rest area berikutnya agar tidak menghambat arus lalu lintas utama.
Imbauan Jasa Marga: Maksimal 30 Menit di Rest Area
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau pemudik untuk menggunakan rest area dengan bijak dan membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa aturan ini dibuat demi kelancaran arus mudik. "Kami mengimbau pengguna rest area agar tidak berlama-lama dan bergantian dengan pengguna lainnya," katanya.
Selain itu, pemudik juga dianjurkan untuk membeli makanan secara take-away atau membawa perbekalan sendiri dari rumah. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat rotasi kendaraan yang masuk dan keluar rest area.
Mekanisme Pengaturan Rest Area saat Mudik
Untuk mencegah kepadatan di rest area, pemerintah dan pengelola tol telah menyiapkan berbagai strategi:
Patroli Petugas Keliling – Mengingatkan pemudik agar tidak berlama-lama di rest area.
Sistem Pos Pengendali – Mengarahkan kendaraan ke rest area terdekat jika satu titik sudah penuh.
Anjuran Take-Away – Meminimalkan durasi berhenti dengan membeli makanan untuk dibawa.
Peningkatan Sosialisasi – Mengedukasi pemudik tentang pentingnya efisiensi waktu di rest area.
Pentingnya Pengaturan Rest Area bagi Kelancaran Arus Mudik
Kepadatan di rest area dapat berdampak pada kemacetan di jalan tol jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, aturan batas waktu 30 menit serta sistem pemantauan petugas diharapkan bisa mempercepat rotasi kendaraan dan menghindari kemacetan.
AHY berharap kerja sama dari masyarakat dalam mematuhi aturan ini, agar perjalanan mudik tetap lancar dan nyaman bagi semua pengguna jalan.