Sri Mulyani Beberkan Alasan BKF Dihapus dan Bentuk 2 Ditjen Baru
Tanggal: 10 Nov 2024 05:56 wib.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan alasan di balik penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan pembentukan dua Direktorat Jenderal baru di Kementerian Keuangan. Perubahan signifikan dalam struktur organisasi ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Rencana perombakan susunan organisasi Kementerian Keuangan, yang saat ini terdiri dari Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan, dan delapan staf ahli, terealisasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang telah diresmikan oleh Presiden.
Menurut Menteri Sri Mulyani, perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasari oleh pertimbangan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih seharusnya menjadi tugas direktorat jenderal daripada badan.
Dalam sebuah konferensi pers terkait dengan APBN KiTa di kantornya di Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024), Menkeu menjelaskan, "Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? karena nomenklatur menurut Men Pan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal."
Selain itu, Menteri Keuangan juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, yang bertujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Oleh karena itu, Menkeu menegaskan bahwa peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini. Ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat kelembagaan dan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Mulyani juga menyoroti pentingnya pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam transformasi digital kementerian dengan fokus utama pada pengembangan teknologi digital dan penguatan kapasitas intelijen keuangan.
Menurutnya, langkah ini sangat strategis mengingat kemajuan pesat dalam digitalisasi global dan kebutuhan akan peningkatan kemampuan analitik serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Menteri Mulyani menjelaskan, "Dimana intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya."