Sri Mulyani: Anggaran THR ASN se-Indonesia Tembus Rp. 48,7 T

Tanggal: 18 Mar 2024 13:53 wib.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan bahwa total anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai angka fantastis, yakni Rp 48,7 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada ASN di pusat dan daerah, dimulai dari H-10 menjelang Hari Raya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran THR ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh kenaikan gaji ASN. Untuk ASN di pusat, anggarannya naik sebesar 11,7% menjadi Rp 18 triliun. Peningkatan ini juga dipicu oleh pencairan komponen tunjangan kinerja secara penuh, mencapai 100%.

"Anggaran tersebut mencakup gaji pokok yang naik dari Rp 7,9 triliun menjadi Rp 8,4 triliun, serta tunjangan kinerja ASN di pusat sebesar Rp 6,82 triliun, dan tunjangan hari raya untuk pensiunan yang juga mengalami kenaikan menjadi Rp 11,65 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, anggaran untuk THR bagi ASN di daerah mencapai Rp 16,7 triliun. Dana ini termasuk dalam THR untuk guru-guru di daerah. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa penyaluran tunjangan kinerja ASN di daerah akan bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah.

"Dengan demikian, total anggaran THR dari APBD mencapai Rp 19 triliun," tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penerima THR meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Anas menegaskan bahwa honorer tidak akan menerima THR.

"THR hanya diberikan kepada honorer yang telah diangkat menjadi PPPK," jelas Anas.

Meskipun begitu, Anas juga menegaskan bahwa THR tetap akan diberikan kepada Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri, dan Pensiunan Pejabat Negara, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada para pensiunan yang telah berkontribusi bagi negara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved