Sumber foto: Wartakotalive.com/ Rendy Rutama dan Wartakotalive.com/ Rendy Rutama

SOSOK Neneng Komala Dewi: Ibu yang Merekam Anak Berhubungan Badan dengan Pacar Putrinya

Tanggal: 22 Mei 2024 10:07 wib.
Neneng Komala Dewi (NKD) adalah seorang ibu yang terlibat dalam peristiwa kontroversial dimana ia merekam anaknya saat berhubungan badan dengan pacar putrinya. Kejadian ini menggemparkan masyarakat, dan telah menjadi perbincangan hangat di media massa. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang alasan di balik tindakan kontroversial NKD.

Fakta-fakta yang menyertai kasus ini memperlihatkan bahwa NKD sengaja membiarkan anaknya, seorang remaja dengan inisial HR (16 tahun), berhubungan badan dengan pacarnya di rumah kontrakan mereka di Jakarta Timur. Bahkan, NKD dengan sengaja merekam adegan persetubuhan tersebut untuk kepuasan dirinya sendiri. Sang ibu, dengan alasan birahi, membiarkan persetubuhan ini terjadi secara terang-terangan dan bahkan terlibat dalam rencana pembunuhan janin saat HR hamil akibat dari hubungan tersebut.

Lima Fakta Ibu yang Merekam Anak Berhubungan Badan dengan Pacar Putrinya di Jakarta Timur

1. Hubungan Pacaran yang Telah Berlangsung Selama Satu Tahun

Hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa HR telah menjalin hubungan asmara dengan pacarnya selama satu tahun terakhir. Beberapa kali, HR bahkan disetubuhi oleh pacarnya di depan ibunya, NKD, di rumah kontrakan mereka di wilayah Kranji, Bekasi Kota.

2. Motif Tertarik dengan Pacar Anaknya

Berdasarkan pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan bahwa NKD memiliki rasa tertarik terhadap pacar HR. NKD membiarkan sang anak berhubungan badan dengan pacarnya dan sengaja merekam adegan persetubuhan itu untuk kepuasan pribadinya.

3. Perilaku Merekam Persetubuhan dengan Sengaja

Tindakan NKD merekam persetubuhan anaknya dengan pacarnya dilakukan dengan sengaja menggunakan kamera ponsel demi memuaskan hasratnya sendiri. Hal ini memperlihatkan bahwa NKD tidak hanya membiarkan hubungan tersebut, tetapi juga turut serta dalam memperkuat adengan yang tidak pantas.

4. Rencana Pembantu Aborsi

HR, yang saat itu baru berusia 16 tahun, hamil akibat hubungannya dengan pacarnya. NKD berencana untuk membantu anaknya dalam melakukan aborsi. Namun, upaya ini akhirnya gagal dan NKD meminta bantuan kepada seorang kenalan, Nyai (55), untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.

5. Kasus Terungkap saat HR Melahirkan

HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan akibat mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan. Bayi tersebut, setelah mendapatkan penanganan medis, tidak dapat bertahan hidup. Kasus ini kemudian terkuak dan NKD, bersama dengan Nyai, ditahan oleh pihak berwajib.

Penangkapan dan Penanganan Hukum

Atas perbuatannya, NKD dan Nyai telah ditahan oleh pihak berwajib. Sementara HR, yang secara hukum masih berstatus anak, ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial. Proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena hubungan badan yang dilakukan kedua tersangka terjadi di wilayah Kranji, Bekasi Kota.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kecaman publik terhadap perilaku NKD, tetapi juga menyoroti urgensi perlindungan anak dan remaja dari situasi yang merugikan. Anak-anak dan remaja perlu mendapatkan perlindungan serta pengawasan yang lebih serius dari orang tua dan lingkungan sekitar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved