Sosok Inisial T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum di Indonesia
Tanggal: 26 Jul 2024 16:21 wib.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membuat geger dengan menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia. Inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo disebut kaget dengan nama tersebut. Karena menurut Benny, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. "Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut," kata Benny dikutip, Jumat (26/7/2024).
Sosok Inisial T
Sayangnya, Benny tak secara gamblang membeberkan sosok T kepada publik. Dia hanya mengungkapkan jika inisial T adalah sosok kebal hukum di Indonesia. "Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," terang Benny.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi enggan berkomentar soal sosok berinisial T yang disebut pengendali bisnis judi online di Indonesia. "Kalau tanya insial-inisial tanya ke yang buat inisial, jangan tanya kita, emang tebak-tebak buah manggis?" kata Budi Arie di Kantor Kemenkominfo pada Kamis (25/7/2024).
Geger sosok T muncul saat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7). Saat itu dia berbicara tentang sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa pekerja migran di Kamboja.
Kamboja selama ini memang dikenal sebagai 'surga' bagi pelaku judi dan penipuan online. Menurut Benny, ada aktor berinisial 'T' di balik maraknya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja.
Langkah Satgas Judi Online
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tengah memburu bandar judi online (judol) dengan cara melancarkan aset atau tracing asset.
Pelacakan dilakukan dengan berbekal pengungkapan kasus judi online sebelumnya. Dikatakan Himawan, pengungkapan sudah dilakukan oleh Satgas. Himawan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) selaku tim penindakan, bakal bekerjasama dengan stakeholder guna memburu para bandar.
Tentunya, lanjut Himawan, harus dilihat dari beberapa hasil pengungkapan tersebut dilakukan tracing asset. Saat dilakukan tracking dari IP yang ada, servernya selalu di luar negeri. "Sebab itu nanti kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder untuk kira-kira mencari solusi yang terbaik seperti apa," pungkansya.