Sumber foto: website

Sosok AKBP Gogo Galesung, Perwira Polri yang Terseret Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Tanggal: 30 Jan 2025 12:00 wib.
Perwira Polri AKBP Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, bukanlah satu-satunya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, yaitu Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (B). AKBP Gogo Galesung, pengganti AKBP Bintoro, juga ikut terseret dalam kasus tersebut. Kasusnya kini tengah diusut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, AKBP Gogo Galesung telah menggantikan posisi AKBP Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pada awal Januari 2025, ia dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Masih terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan, AKBP Gogo Galesung saat ini tengah menjalani penempatan khusus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Ketika ditanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, beliau menyatakan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa kasus pembunuhan dan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi akan ditindak tegas. Beredar kabar bahwa kasus ini melibatkan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar untuk penanganan kasus tersebut.

Profil AKBP Gogo Galesung terungkap dari berbagai sumber merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dan pernah mengikuti pendidikan di Sespim Polri Bandung. Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi. Pada masa jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, ia menangani beberapa kasus yang cukup menarik perhatian publik, seperti kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat terhenti selama 5 bulan dengan alasan terkendala teknis. AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Hanya setelah ditangani oleh AKBP Gogo Galesung, kasus ini kembali berjalan dan menemukan titik terang.

Kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Informasi dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebutkan bahwa AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar. Hal tersebut terungkap pasca adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan pada tanggal 6 Januari 2025.

Pihak korban meminta pengembalian uang sebesar Rp20 miliar dan aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan. Kasus ini masih terus bergulir, dan tersangka yang telah menyerahkan sejumlah uang merasa kecewa sehingga menggugat AKBP Bintoro secara perdata ke pengadilan.

AKBP Bintoro membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa pemerasan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah belaka. Hal ini terungkap setelah kedua tersangka merasa tidak puas ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara tersebut hingga kejaksaan.

Dalam hal ini, penyerang menyebutkan bahwa uang hasil pemerasan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan tersebar kepada beberapa pihak. Di sisi lain, AKBP Bintoro membantah tuduhan dan menyatakan bahwa proses perkara sudah selesai dan akan disidangkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved