Soal Konvoi Brimob di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin
Tanggal: 31 Mei 2024 06:42 wib.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal adanya sejumlah anggota Brimob Polri yang mengelilingi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan jika hal tersebut merupakan patroli rutin. Menurut Sandi, kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian itu merupakan hal yang biasa.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa kehadiran anggota Brimob di depan Kejagung adalah untuk melaksanakan patroli yang rutin dilakukan sebagai bentuk pengamanan dan pemantauan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kabid Humas Irjen Sandi Nugroho yang mengatakan bahwa Brimob melakukan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari tugas kepolisian. Dia mengatakan memang tugas polisi untuk melaksanakan patroli, baik itu patroli gabungan, patroli sendiri, atau patroli yang berkaitan dengan situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan sebagainya.
Meskipun demikian, kehadiran konvoi Brimob di area sekitar Kejagung menimbulkan berbagai spekulasi dan tanda tanya di kalangan masyarakat. Kehadiran personel Brimob dengan kendaraan taktis dan senjata lengkap mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat merasa was-was dengan kehadiran pasukan bersenjata di tengah pusat pemerintahan, sementara pihak lain mendukung tindakan kepolisian dalam upaya pengamanan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman.
Perlu diketahui bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan, pengamanan, dan pencegahan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan yang mungkin timbul. Kehadiran Brimob dalam kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan meminimalisir potensi gangguan dalam lingkup kejaksaan maupun di lokasi-lokasi strategis lainnya.
Pada akhirnya, upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat haruslah selalu dilakukan dengan proporsional dan mempertimbangkan aspek keamanan serta ketenangan publik. Dalam hal ini, transparansi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat terkait dengan kegiatan patroli Brimob di sekitar Kejagung merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari adanya kekhawatiran yang berlebihan dan spekulasi yang tidak perlu.
Dengan dikemukakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian yang dilakukan secara transparan dan berkala, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan untuk terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait dengan kegiatan patroli agar dapat meredakan kekhawatiran serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan demikian, penting bagi institusi Polri untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas keamanan demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif bagi semua pihak.