Soal Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Kapolri: Kalau Terbukti Akan Saya Pecat Anggotanya!
Tanggal: 12 Nov 2024 11:12 wib.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti pernyataan guru honorer, Supriyani, yang diminta uang damai sebesar Rp50 juta. Sigit menyatakan bahwa jika terbukti bahwa ada transaksi uang sejumlah tersebut, anggota polisi yang terlibat akan dipecat. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Selain menegaskan sikap tegas terhadap anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut, Sigit juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Mediasi tersebut melibatkan bupati dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan harapan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
Sigit mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak dari konflik ini terhadap anak-anak yang masih kecil dan juga terhadap pendidikan mereka. Harapannya, proses mediasi yang telah dilakukan sebanyak 6 kali ini dapat menghasilkan hasil yang baik, sehingga memenuhi prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku bahwa ia dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.
Perkara ini berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Tindakan pemerasan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito, dan telah melibatkan tujuh anggota Polri dalam proses pemeriksaan. Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.
Supriyani sendiri menyampaikan kekagetannya atas permintaan uang sejumlah tersebut. Sebagai seorang guru honorer, ia menyatakan bahwa ia tidak mungkin bisa menyediakan uang sebanyak itu.
Sigit pun menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap kasus ini tidak terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan. Pelaksanaan proses tersebut sejauh ini telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kasus ini menjadi perhatian dan sorotan penting karena menyangkut marwah institusi Polri dan juga keadilan bagi korban yang terkena dampak dari tindakan pemerasan tersebut. Dengan sikap tegas dan tindakan yang adil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat.