Sumber foto: Canva

Sistem Pajak Indonesia: Di Mana Posisinya Dibandingkan Negara Tetangga?

Tanggal: 1 Sep 2025 14:04 wib.
Sistem pajak adalah tulang punggung perekonomian sebuah negara, sumber utama pendapatan untuk pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik. Di Asia Tenggara, setiap negara memiliki sistem pajak yang unik, disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan tujuan pemerintahannya. Membandingkan sistem pajak Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam, bisa memberikan gambaran yang menarik tentang efektivitas, daya saing, dan tantangan yang dihadapi.

Pajak Penghasilan (PPh) dan Peran Fiskal

Salah satu komponen paling penting dalam sistem pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh). Indonesia memiliki tarif PPh progresif yang cukup kompetitif di kawasan. Tarif tertinggi untuk individu mencapai 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar, yang sejalan dengan banyak negara lain. Namun, ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) di Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara maju, meskipun sudah beberapa kali dinaikkan untuk mengakomodasi inflasi.

Sementara itu, Singapura dikenal dengan tarif PPh yang sangat rendah dan progresif, dengan tarif tertinggi hanya 22%. Ini menjadikannya sangat menarik bagi para profesional dan investor global. Malaysia juga memiliki tarif PPh progresif yang kompetitif, dengan tarif tertinggi 30%. Vietnam memiliki tarif PPh progresif yang lebih agresif, dengan tarif tertinggi 35%, serupa dengan Indonesia, namun dengan bracket penghasilan yang berbeda. Perbedaan dalam tarif dan bracket ini secara langsung memengaruhi daya saing suatu negara dalam menarik talenta dan investasi.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pengaruhnya pada Konsumsi

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada konsumsi barang dan jasa. Indonesia telah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan berencana menaikkannya lagi menjadi 12%. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, Singapura memiliki tarif Goods and Services Tax (GST) yang saat ini 9% (naik dari 8% pada Januari 2024), tergolong rendah di antara negara-negara maju, yang bertujuan menjaga daya beli dan mendorong konsumsi. Malaysia menerapkan Sales and Services Tax (SST) dengan tarif 6% untuk jasa dan 5-10% untuk penjualan, yang secara umum lebih rendah dari PPN Indonesia. Vietnam menerapkan PPN sebesar 10%, yang setara dengan tarif lama Indonesia. Perbedaan tarif PPN ini mencerminkan strategi fiskal masing-masing negara dalam menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan dan perlindungan daya beli rakyat.

Pajak Korporasi (Pajak Badan) dan Daya Tarik Investasi

Tarif Pajak Korporasi sangat vital dalam menentukan daya tarik suatu negara bagi investor. Indonesia memiliki tarif Pajak Badan sebesar 22%, yang sempat diturunkan dari 25% untuk meningkatkan daya saing. Tarif ini dianggap cukup moderat di kawasan.

Sebagai perbandingan, Singapura adalah yang paling agresif dengan tarif Pajak Korporasi yang sangat rendah, yaitu 17%, menjadikannya hub investasi global yang tidak tertandingi. Malaysia memiliki tarif 24%, yang sedikit lebih tinggi dari Indonesia. Sementara itu, Vietnam memiliki tarif 20%, yang lebih rendah dari Indonesia dan Malaysia. Namun, perlu diingat bahwa tarif pajak nominal hanyalah satu bagian dari cerita; insentif pajak, kemudahan berbisnis, dan stabilitas politik juga sangat memengaruhi keputusan investasi.

Efektivitas Pengumpulan Pajak dan Tantangan Digital

Meskipun tarif pajak penting, efektivitas pengumpulan pajak adalah tantangan nyata. Rasio pajak (penerimaan pajak dibagi PDB) di Indonesia masih tergolong rendah, sekitar 10,29% pada tahun 2023, jauh di bawah rata-rata negara maju. Ini menunjukkan masih banyak ruang untuk perbaikan, terutama dalam memperluas basis pajak dan mengurangi praktik penghindaran pajak. Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan reformasi, termasuk digitalisasi sistem pajak dan penguatan kepatuhan.

Negara-negara tetangga juga menghadapi tantangan serupa. Singapura memiliki rasio pajak yang tinggi berkat kepatuhan yang sangat baik dan sistem yang efisien. Vietnam dan Malaysia juga terus berupaya meningkatkan rasio pajak mereka melalui reformasi dan digitalisasi. Namun, skala dan demografi Indonesia yang sangat besar membuat tantangan ini menjadi jauh lebih kompleks.

Pajak atas transaksi digital juga menjadi isu baru di kawasan ini. Indonesia telah menerapkan pajak PPN untuk produk digital luar negeri, sejalan dengan tren global. Malaysia dan Singapura juga telah melakukan hal serupa. Ini menunjukkan upaya bersama untuk menyesuaikan sistem pajak dengan lanskap ekonomi digital yang terus berubah.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved