Sumber foto: google

Singgung Temuan BPK, Rieke PDIP Minta Kebijakan Tapera Dibatalkan

Tanggal: 5 Jun 2024 04:42 wib.
Singgung Temuan BPK, Rieke PDIP Minta Kebijakan Tapera Dibatalkan, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke meminta pembatalan kebijakan pemerintah terkait iuran Tapera. Hal itu disuarakan Rieke jelang penutupan rapat paripurna DPR RI, pada Selasa (4/6/2024). Temuan BPK ini kemudian mendapat sorotan tajam dari anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke, yang secara tegas meminta agar kebijakan Tapera segera dibatalkan.

Rieke menegaskan bahwa "Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, contoh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang tabungan perumahan rakyat," ujar Rieke. Temuan BPK terkait kebijakan Tapera menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara program yang dijalankan dengan tujuan yang seharusnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat kebijakan Tapera sendiri merupakan salah satu program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai kebijakan yang memiliki tujuan noble, yaitu meningkatkan penyediaan perumahan bagi masyarakat, kebijakan Tapera seharusnya dapat memberikan kontribusi yang nyata. Namun, temuan BPK menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana Tapera, yang tentu akan berdampak pada efektivitas dan akuntabilitas program.

Menyikapi temuan BPK tersebut, Rieke menegaskan bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan Tapera. Dia menyoroti pentingnya untuk memastikan bahwa program ini benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut, Rieke meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020 hingga 2023. Hal itu merujuk dari temuan BPK tahun 2021 yang melaporkan ratusan ribu pensiunan belum mendapat pengembalian dana Tapera. Hal ini tentu berkaitan erat dengan upaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam hal akses terhadap perumahan yang layak.

Sebagai anggota fraksi PDIP, Rieke juga menekankan bahwa dalam mendorong pembatalan kebijakan Tapera, perlu diikuti dengan langkah-langkah alternatif yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam mengawal kebijakan publik demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Diharapkan, temuan BPK terkait kebijakan Tapera dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan introspeksi dan perbaikan dalam pengelolaan program-program strategis. Di sisi lain, upaya Fraksi PDIP yang menuntut pembatalan kebijakan Tapera juga menjadi pijakan penting dalam evaluasi kebijakan pembangunan perumahan di Tanah Air. Kritik dan tuntutan yang membangun seperti ini seharusnya dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan yang substansial demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan publik yang tepat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved