Sindikat Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap, Belasan Motor Disita
Tanggal: 22 Agu 2024 08:41 wib.
Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bogor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, belasan motor hasil curian berhasil disita sebagai barang bukti. Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, menjelaskan bahwa sindikat pencurian ini terungkap setelah adanya dua laporan polisi yang diterima pada bulan Mei dan Juni 2024. Hasil dari penyelidikan tersebut mengarah pada penangkapan tiga orang tersangka terkait perkara tersebut.
"Pertama, penangkapan dilakukan terhadap AW, seorang buruh harian lepas di Citeureup. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit motor Honda Beat hasil curian," ujar Yohanes pada Rabu (21/8/2024).
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan penangkapan dua pelaku lain yang berinisial PD dan AH, beserta barang bukti berupa kunci letter T, pembuka gembok, dan pembuka magnetik."Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor setidaknya di 25 lokasi di Babakan Madang, Citeureup, dan Kota Bogor sejak 2023," jelasnya.
Motor hasil curian dijual kepada penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang, dengan inisial GG dan AY. Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 unit motor hasil curian berbagai merk yang telah dijual kepada pembeli."Beberapa barang bukti lainnya masih belum ditemukan karena sudah dipindahkan ke luar wilayah oleh penadah," ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron."Warga yang merasa kehilangan motor diminta untuk datang ke Polsek Babakan Madang membawa bukti kepemilikan motor agar dapat dicocokkan dengan surat-surat. Apabila cocok, motor tersebut dapat diambil tanpa biaya," pungkasnya.
Oleh karena itu, kehadiran sindikat pencuri motor di wilayah Bogor merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Kasus ini juga mengindikasikan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam peredaran barang curian. Upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap sindikat pencuri motor perlu dilakukan secara lebih intensif, serta kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menangani kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor.