Sumber foto: website

Sidang Korupsi Timah, Hakim Cecar Saksi soal Penambangan Ilegal

Tanggal: 5 Sep 2024 11:33 wib.
Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama, mengungkapkan bahwa penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk seringkali berulang kali melakukan aktivitas penambangan ilegal meskipun telah ditindaklanjuti secara hukum. Kesaksiannya ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan Terdakwa Helena Lim, M.B. Gunawan, dan Emil Ermindra.

Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada Agung terkait pengetahuannya mengenai kedatangan penambang ilegal ke wilayah IUP PT Timah sebelum adanya kemitraan. Agung menyatakan bahwa sejak tahun 2020, penambang ilegal telah masuk ke wilayah tersebut dan mereka melakukan aktivitas ilegal secara berkelompok. 

Selanjutnya, Hakim menanyakan tindakan yang dilakukan PT Timah setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Agung menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan penambang ilegal melalui Divisi Pengamanan, namun aktivitas ilegal tersebut terus berulang. PT Timah juga melapor ke Kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini, namun upaya penertiban tersebut tidak sepenuhnya efektif karena para penambang ilegal kembali beraktivitas setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Agung juga menjelaskan bahwa akhirnya PT Timah menjalin kerja sama dengan para penambang ilegal untuk menjadikan mereka sebagai mitra usaha.

Dalam persidangan, Agung menjelaskan bahwa kemitraan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk badan usaha seperti CV dan PT. Namun, Agung tidak mengetahui secara detail mengenai program kerja sama mitra jasa penambangan karena saat itu ia berada di Kepulauan Riau pada tahun 2018. 

Keterangan Agung ini memberikan gambaran bahwa permasalahan penambangan ilegal merupakan hal yang serius dan sulit untuk diselesaikan secara langsung. Meskipun telah dilakukan upaya penertiban, namun aktivitas ilegal ini terus berulang dan menunjukkan kurangnya efektivitas penanganan dari pihak kepolisian. Kerja sama dengan para penambang ilegal menjadi salah satu solusi yang diambil oleh PT Timah dalam rangka untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hal ini menunjukkan kompleksitas masalah penambangan ilegal di Indonesia yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dari pihak berwenang dan perusahaan pertambangan. Selain itu, perlindungan dan pengawasan terhadap wilayah pertambangan perlu ditingkatkan agar aktivitas ilegal ini dapat ditekan dengan lebih efektif sehingga kerugian bagi perusahaan dan negara dapat diminimalkan.

Dari kesaksian Agung, juga terlihat bahwa penanganan masalah penambangan ilegal bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan langkah-langkah yang hati-hati serta terukur untuk dapat mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh. Terdapat peran penting dari pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum serta perlunya kerja sama antara perusahaan pertambangan dengan pihak terkait untuk dapat menyelesaikan masalah ini.  
Copyright © Tampang.com
All rights reserved