Sumber foto: Unsplash

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

Tanggal: 20 Mei 2024 11:41 wib.
Pada pekan ini, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang untuk kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ. Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi. Andi dihadirkan oleh jaksa untuk memberikan kesaksian mengenai kondisi fisik proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau dikenal dengan sebutan Tol MBZ pada tahun 2016-2017.

Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, sebelumnya telah diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik proyek tersebut. Dalam kesaksiannya, Andi menjelaskan bahwa mutu beton yang digunakan dalam pembangunan Tol MBZ ternyata masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sebanyak 75 sampel untuk diperiksa. Hasilnya menunjukkan bahwa mutu beton yang digunakan dalam pembangunan Tol MBZ tidak memenuhi syarat standar SNI. Menurutnya, pemeriksaan tersebut lebih berfokus pada kualitas bahan daripada kuantitas. Andi juga menyatakan bahwa selain mutu beton, proyek tersebut juga tidak memenuhi syarat tegangan maupun lendutan yang diharuskan.

Lanjutnya, Andi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang menunjukkan temuan di proyek pembangunan Tol MBZ tersebut telah dilaporkan kepada BPK. Namun, Andi mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui apakah BPK menerima atau mengadopsi laporan tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, diketahui bahwa mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol layang MBZ pada tahun 2016-2017. Jaksa menduga bahwa kasus korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama.

Kasus korupsi proyek Tol MBZ ini menjadi perhatian publik karena selain merugikan keuangan negara, juga menimbulkan dampak pada infrastruktur yang dibangun. Dalam konteks ini, mutu beton yang digunakan dalam konstruksi jalan tol merupakan hal yang vital, karena berkaitan dengan faktor keamanan dan ketahanan struktur jalan tersebut.

Data-data terkait penggunaan beton yang tidak memenuhi standar SNI dalam konstruksi proyek infrastruktur seperti jalan tol menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kualitas material pembangunan sangat penting. Ini juga menggambarkan betapa signifikan dampak dari praktik korupsi dalam proyek infrastruktur yang berskala besar. Diharapkan, persidangan kasus korupsi proyek Tol MBZ dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dalam proyek-proyek pembangunan

Kasus korupsi proyek Tol MBZ mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan, pengadaan material, hingga pelaksanaan proyek. Hal ini memperkuat urgensi penerapan tata kelola yang baik dalam pengelolaan proyek infrastruktur demi menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi serta memastikan kualitas dan keamanan infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved