Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2025 Digelar Sabtu Sore
Tanggal: 28 Mar 2025 13:06 wib.
Tampang.com | Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang ini menjadi momen penting dalam menetapkan awal bulan Syawal bagi umat Islam di Indonesia.
Rangkaian Acara Sidang Isbat
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan seminar hisab rukyat. Setelah itu, akan ada sesi buka puasa bersama dan salat Maghrib sebelum sidang isbat utama dimulai.
Berikut jadwal sidang isbat secara lengkap:
16.00 WIB – Seminar hisab rukyat
18.30 WIB – Sidang isbat tertutup
19.00 WIB – Pengumuman hasil sidang melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar
Sidang ini akan berlangsung secara tertutup dan hasilnya baru akan diumumkan kepada publik dalam konferensi pers resmi.
Metode Penentuan Idul Fitri: Hisab dan Rukyat
Dalam sidang isbat, Kementerian Agama menggunakan dua metode untuk menentukan awal bulan Syawal, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Secara hisab, konjungsi atau ijtimak diperkirakan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 17.57 WIB. Sementara itu, saat matahari terbenam, hilal diprediksi masih berada di bawah ufuk, dengan posisi minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
Data astronomi ini kemudian akan diverifikasi melalui rukyatul hilal, yang rencananya dilakukan di 33 titik pemantauan di seluruh Indonesia, kecuali Bali karena bertepatan dengan perayaan Nyepi.
Fatwa MUI: Penetapan Awal Syawal Berlaku Secara Nasional
Penentuan awal Syawal di Indonesia mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa keputusan pemerintah melalui Menteri Agama bersifat nasional dan harus diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia.
Dengan demikian, hasil sidang isbat akan menjadi rujukan resmi bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri 1446 H, apakah jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025 atau Senin, 31 Maret 2025.
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Kementerian Agama setelah sidang isbat selesai.