Sumber foto: iStock

Siap-Siap Waduk di RI Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik

Tanggal: 14 Sep 2024 05:28 wib.
Pemerintah Indonesia telah menyetujui rencana untuk memanfaatkan waduk sebagai sumber daya bagi pembangkit listrik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah memberikan persetujuan untuk mengoptimalkan waduk sebagai tempat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Hal ini menandai langkah maju dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Kementerian PUPR sebagai pihak otoritas pengelola bendungan di Tanah Air telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan. Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengungkapkan bahwa dengan memanfaatkan floating PV (PLTS terapung) pada sejumlah waduk yang dimiliki Kementerian PUPR, tambahan kapasitas sebesar 14 GW dapat diakselerasi. Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka efisiensi penggunaan sumber daya energi di Indonesia.

Persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk menghasilkan energi terbarukan dengan memanfaatkan waduk. Menteri Basuki telah sepakat untuk memperluas cakupan persentase luas waduk yang bisa dimanfaatkan menjadi 25%, dari sebelumnya hanya 5%. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia.

Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia mencapai hampir 4 Tera Watt (TW). Salah satu inisiatif untuk mengoptimalkannya adalah dengan mengembangkan PLTS terapung di atas permukaan waduk, yang memiliki kapasitas hingga 14 Giga Watt (GW). Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, terutama dalam pemanfaatan waduk yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.

Pemanfaatan waduk sebagai sumber pembangkit listrik merupakan langkah yang strategis untuk memperluas pasokan energi di Indonesia. Dengan adanya persetujuan dari Kementerian PUPR, lebih dari 250 lokasi waduk memiliki potensi sebesar 14,7 GW untuk pemasangan PLTS terapung. Sebaran waduk tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, menunjukkan bahwa potensi energi terbarukan dapat dimanfaatkan secara merata dan efisien.

Hendra juga menyebutkan bahwa sejumlah persiapan teknis dan pengaturan jaringan listrik perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan PLTS terapung ini. Koordinasi dengan perusahaan listrik negara PLN juga menjadi hal yang penting dalam memastikan kelancaran penerapan rencana pengembangan ini. Dengan potensi sebesar 89,37 GW pada permukaan waduk yang dimiliki Kementerian PUPR, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.

Data yang tercatat menunjukkan bahwa sebagian besar potensi pemasangan PLTS terapung berada di Jawa-Bali dengan kapasitas sebesar 9.076,95 MW, diikuti oleh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Nusa Tenggara. Sementara itu, potensi di danau mencapai 74,66 GW yang tersebar di lokasi yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya energi terbarukan dari waduk dan danau memiliki potensi besar dalam mendukung pasokan energi listrik di Indonesia.

Hingga Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung telah mencapai 193,01 MW, yang menunjukkan pertumbuhan positif dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan di Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah maju dalam mendukung target pemerintah untuk memperluas penggunaan energi terbarukan dalam mencapai ketahanan energi nasional.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved