Sumber foto: google

Siap-siap! Rokok Bakal Makin Mahal di 2025

Tanggal: 13 Jun 2024 04:42 wib.
Sebelumnya, tarif CHT sudah naik pada 2024. Kenaikan ini merupakan implikasi dari kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kesejahteraan para perokok dan diharapkan dapat membantu dalam menurunkan jumlah perokok di masyarakat.

Menurut berbagai sumber yang terkini, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan cukai dan pajak rokok secara signifikan. Langkah ini diambil untuk mengurangi konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak muda dan remaja, serta sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Kenaikan harga rokok ini diprediksi akan membuat banyak perokok berpikir dua kali sebelum membeli dan merokok.

Tarif CHT seperti untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022. Dengan begitu, arah kebijakan CHT pada 2024 akan tetap mengacu pada dua ketentuan itu.

Dampak dari kenaikan harga rokok ini tentu akan dirasakan oleh para perokok secara langsung. Dengan harga rokok yang makin mahal, mereka akan merasakan beban finansial yang lebih besar. Belum lagi jika mereka merokok dalam jumlah yang cukup besar. Bukan hanya itu, kesehatan juga akan menjadi taruhannya. Di samping uang yang dikeluarkan untuk membeli rokok yang semakin mahal, dampak kesehatan dari merokok juga tidak bisa diabaikan. Rokok yang lebih mahal diharapkan dapat menjadi insentif bagi para perokok untuk berhenti merokok atau setidaknya mengurangi jumlah konsumsi rokok.

Bagi para perokok, sudah seharusnya untuk siap-siap menghadapi kenaikan harga rokok yang bakal makin mahal di tahun 2025. Perlu dilakukan perencanaan keuangan yang lebih baik agar kenaikan harga rokok tidak mengganggu kestabilan keuangan pribadi. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi momen yang tepat untuk mempertimbangkan untuk berhenti merokok, karena selain memberikan dampak positif bagi kesehatan, juga dapat membantu menghemat pengeluaran dan menghindari dampak kenaikan harga rokok yang semakin mahal.

Diharapkan masyarakat, khususnya para perokok, dapat lebih sadar akan konsekuensi dari kenaikan harga rokok di tahun-tahun mendatang. Langkah-langkah preventif dapat diambil, seperti meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok, mencari alternatif hobi atau kegiatan yang lebih sehat, atau memanfaatkan program-program pemerintah atau organisasi kesehatan yang membantu dalam proses berhenti merokok.

Untuk para perokok, bergumul dengan kenyataan bahwa rokok bakal makin mahal di 2025 bukanlah hal yang mudah. Namun, kesadaran akan dampak negatif dari merokok, baik bagi kesehatan maupun keuangan, diharapkan dapat menjadi pemicu untuk melakukan perubahan. Siap-siaplah menghadapi kenaikan harga rokok yang bakal makin mahal di tahun 2025, dan mungkin saatnya untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih baik dalam menjaga kesehatan dan stabilitas keuangan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved